Patroli Lampu Biru, Satlantas Polresta Kupang Kota Tekan Angka Pelanggaran Lalulintas

Patroli Lampu Biru, Satlantas Polresta Kupang Kota Tekan Angka Pelanggaran Lalulintas

Tribratanewskupangkota.com – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota secara rutin melaksanakan patroli biru. Pada Rabu malam, kegiatan patroli ini kembali dilaksanakan dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran.

 

Pada patroli kali ini, petugas Satlantas menyisir sejumlah ruas jalan strategis di Kota Kupang, termasuk Jalan Cak Doko ( SMA N 1 KUPANG ), Jalan Urip Sumoharjo, Jalan WJ. Lalamentik, Jalan RW. Mongensidi ( Novanto center ), Jalan Frans Seda, Jalan Piet A. Tallo ( PDIP ), Jalan Soeharto, Jalan Jenderal Sudirman. Selama kegiatan patroli, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, namun juga memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M. Si mengungkapkan bahwa patroli biru merupakan salah satu upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan.

 "Patroli ini difokuskan pada kawasan yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas, seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, dan pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas," ujar Kapolresta pada Kamis, (31/10/2024).

 

 

Hasil dari kegiatan patroli ini cukup signifikan. Berkat kehadiran petugas di lapangan, aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong berhasil ditekan. Selain itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara juga semakin meningkat, terlihat dari semakin banyaknya pengendara yang menggunakan helm dan menyalakan lampu saat berkendara di malam hari.

 

AKP Sudirman, S.Sos, juga menekankan pentingnya angka pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu, dan melanggar rambu lalu lintas.

 "Pelanggaran-pelanggaran ini seringkali menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar," tegas AKP Sudirman

 

Satlantas Polresta Kupang Kota berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan Kamseltibcarlantas. Dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat terus menurun.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan helm, dan jangan mengendarai kendaraan dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol," Ungkap Kombes Aldinan.(LLLC)