Operasi Zebra Turangga, Satlantas Polresta Tegur Pelanggar Tanpa Kaca Spion dan TNKB
Tribratanewskupangkota.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Turangga hari ke-3, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melakukan teguran terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pengendara sepeda motor yang membonceng penumpang tidak menggunakan helm, gunakan Handphone saat berkendara dan pengendara yang lupa membawa SIM.
“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra kemarin (15/10), anggota masih mendapati pengendara yang belum menaati peraturan dalam berlalulintas, dengan melakukan tilang dan teguran,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Rabu (16/10/2024).
Lebih lanjut dikatakan, jumlah teguran yang diberikan sebanyak 9, dan lakukan tilang terhadap 5 pelanggar.
“Dilakukan tilang kepada 5 orang pelanggar, dan penyitaan terhadap barang bukti sepeda motor, serta SIM dan juga STNK,” sebut Kombes Aldinan Manurung.
Selain itu, tambah Kapolresta, anggota juga melaksanakan himbauan kepada para pengendara sepeda motor dan mobil, untuk melengkapi kelengkapan kendaraan.
“Blangko teguran kepada masyarakat yang belum tertib, agar kedepannya selalu melengkapi diri dengan surat-surat, dan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara, serta berhati-hati saat berkendara dan patuhi rambu-rambu lalulintas,” ucap mantan Wadir Narkoba Polda NTT itu,
Adapun tujuannya, yakni memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan raya, masyarakat semakin tertib dalam berlalulintas dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak tertib dalam berlalulintas.
“Harapannya, terciptanya Kamseltibcarlantas di Kota Kupang, masyarakat semakin tertib dalam berlalulintas, dan menjadikan keselamatan sebagai yang pertama dan utama,” pungkas Kapolresta Aldinan. (AN)