Operasi Yustisi Penertiban Prokes, Personel Polres Kupang Kota Imbau Para Pedagang dan Pengunjung Pasar Inpres Naikoten 1 agar Patuhi Prokes

Operasi Yustisi Penertiban Prokes, Personel Polres Kupang Kota Imbau Para Pedagang dan Pengunjung Pasar Inpres Naikoten 1 agar Patuhi Prokes

Tribratanewskupangkota.com - Guna mendukung penegakan disiplin Protokol Kesehatan, Anggota Polres Kupang Kota melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan  di Pasar Tradisional, Pasar Inpres Naikoten 1  Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Oebobo Kota Kupang. Rabu (08/03/2022) pukul 08.00 Wita.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dan upaya strategis dalam melawan penyebaran COVID-19 yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga ke daerah.

Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh petugas tersebut menyasar pada para pedagang dan warga yang berada di pasar, hasilnya masih ditemukan warga yang enggan memakai masker, Personel memberikan teguran lisan secara humanis pada masyarakat, pengunjung pasar serta para pedagangan.

Kondisi angka penularan Covid-19 di wilayah Kota Kupang masih tinggi dan memprihatinkan. Walaupun vaksinasi telah berlangsung namun tetap prosedur kesehatan harus dipatuhi oleh masyarakat. Untuk itu diperlukan dukungan masyarakat terhadap upaya pencegahannya.

Rendahnya kedisiplinan warga untuk menerapkan protokol kesehatan, Operasi Yustisi akan terus digelar hingga ada petunjuk lebih lanjut.

Harapan dari kegiatan ini agar warga tetap disiplin menerapkan 5 M, menggunakan masker dimanapun berada, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi Mobilitas sehingga dapat mengurangi serta mencegah penyebaran virus Covid-19.