Polresta Kupang Kota Sita Miras Ratusan Liter, Hasil Operasi Pekat Turangga.

Tribratanewskupangkota.com – Dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Turangga Tahun 2025, Polresta Kupang Kota melakukan penyitaan terhadap ratusan liter Minuman Keras (Miras) dari lokasi penyulingan miras tradisional di Kelurahan Sikumana dan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Jumat (23/5).
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Akp Andrew Agrifina Prima Putra, S.I.K., M.H mengatakan, pelaksanaan operasi ini akan terus digelar setiap harinya hingga tanggal 29 Mei 2025 mendatang.
“Operasi pekat telah berlangsung sejak 15 Mei, hingga 29 Mei 2025 atau selama 15 hari,” ungkap Kabagops di Mapolresta Kupang Kota, usai pelaksanaan operasi.
Adapun sasaran dalam operasi ini, yaitu miras, perjudian, kejahatan jalanan, senjata tajam, kegiatan prostitusi, narkoba dan obat-obatan berbahaya lainnya.
“Sasaran dalam operasi ini salah satunya adalah miras, sebagai penyebab dalam berbagai kejahatan yang terjadi akibat dari konsumsi miras,” sebut Kabagops.
Hasil dari operasi ini, sebanyak 225 liter miras lokal jenis sopi, yang telah disita dan diamankan di Mapolresta Kupang Kota sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita dari hasil operasi pekat ini, nantinya akan dilakukan pemusnahan setelah selesainya operasi penanggulangan penyakit masyarakat ini,” kata Akp Andrew lagi.
Operasi ini, dikedepankan tindakan preventif, mencegah terjadinya potensi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Hadir dalam pelaksanaan operasi, diantaranya Kasat Intelkam Akp Gaspar Kopong Keda, S.H selaku Kasatgas Deteksi, Kasat Binmas Akp Verry Polin, S.H selaku Kasubsatgas Binmas, Kasat Narkoba Akp Gustaf Steven Ndun, S.I.P selaku Kasatgas Tindak, serta personel Satgas Operasi Pekat Turangga Polresta Kupang Kota.
Hadir juga Kapolsek Maulafa Akp Fery Nur Alamsyah, S.H dan Kapolsek Kota Raja Akp Leyfrids D. Mada, S.H sebagai penanggung jawab wilayah operasi. (AN)