Ngobrol Bersama Polresta Kupang Kota, Warga Minta Polisi Tertibkan Kendaraan Truk Besar yang Melintas Hingga Merusak Jalan
Tribratanewskupangkota.com – Kepolisian Resor kota (Polresta) Kupang Kota kembali hadir melakukan ngobrol santai bareng warga, dalam rangka menyerap usul saran, dan masukan hingga kritikan, atas kinerja Polresta Kupang Kota dalam melayani masyarakat.
Kegiatan Ngobrol Pinggiran (Ngopi) tersebut, digelar di Halaman Masjid Al-Baitul Qadim, Alamat Jalan Trikora, Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Jumat (20/10) pagi tadi.
Hadir pada kesempatan itu dan sekaligus menjawab setiap masukan, pertanyaan dan keluhan dari warga, diantaranya Kapolsek Alak Kompol Edy, S.H., M.H, Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O. Noke, S.H, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat AKP Verry Polin, S.H, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Lalu Lintas IPTU Valentinus Beribe, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Kupang Kota IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly, Kepala Unit Bhabinkamtibmas IPDA Benediktus Gae Diwi, dan Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan IPTU Daud Bessie, A.Md. Kep, yang juga hadir bersama tim vaksinasi Klinik Pratama Parama Satwika Polresta Kupang Kota, serta Lurah Airmata Zet Silafanus, S.T.
Selain ngobrol bersama warga, dan memberikan pelayanan Vaksinasi Covid-19, Polresta Kupang Kota melalui Satuan Lalu Lintas juga membuka pelayanan perpanjangan SIM A dan C, melalui mobil SIM keliling.
Warga yang terdiri dari orang tua hingga kalangan anak muda, terlihat sangat antusias mengikuti ngobrol tersebut, dimana memberikan banyak masukan terkait pelayanan Kepolisian, khususnya bidang keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi di Kota Kupang.
Seperti pertanyaan yang datang dari salah seorang ibu, terkait masih adanya perilaku warga yang dengan seenaknya melakukan penutupan jalan.
“Kami masih resah dengan ulah beberapa warga, karena di Airmata kondisi jalan sudah sempit dan hanya 1 akses jalan bagi warga, namun masih ada yang seenaknya menutup badan jalan, dan tidak memberikan akses jalan alternatif lain, mohon diperhatikan pak polisi”, ungkap dia saat bertanya.
Ada juga pertanyaan warga, yang meminta polisi tertibkan kendaraan truk dengan tonase berat yang melintas di Kelurahan Airmata.
“Kami juga minta polisi tolong tilang kendaraan truk besar yang hendak menuju Alak, mereka menghindar melewati alat timbangan milik Dinas Perhubungan, maka mereka mengambil jalan pintas dengan melewati Kelurahan (Airmata) kami, sehingga kondisi jalan saat ini mulai terlihat rusak”, pintanya.
Atas pertanyaan tersebut, pihak Kepolisian, dalam hal ini Kapolsek Alak, kapolsek Kelapa Lima, KBO Satuan Lalu Lintas, dan beberapa pejabat Polresta Kupang Kota menjawab, dengan akan menerjunkan anggota untuk melakukan patroli, dan apabila didapati adanya pelanggaran seperti pengaduan warga maka akan diberikan tindakan tegas.
“Bahwa setiap pelanggaran ataupun kejahatan yang terjadi, baik yang dialami ataupun yang di lihat, agar melapor ke Pos Polisi terdekat, atau melalui Call Center 110 untuk segera ditindaklanjuti”, kata Kapolsek Alak.
Sambungnya, untuk menutup akses jalan mempunyai mekanisme, dengan terlebih dahulu melapor ke kelurahan, dan akan berkoordinasi dengan Kepolisian, sehingga tidak langsung saja menutup akses jalan bagi warga lainnya, ujar dia.
Selain itu, Polresta Kupang Kota akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah penertiban terhadap truk yang melintas di Kelurahan Airmata, agar kejadian seperti yang diadukan warga tidak kembali terjadi di kemudian hari, pungkas Kompol Edy sapaan akrabnya.
Bahwa kegiatan ngobrol dalam diskusi santai dua arah, dilakukan oleh Polresta Kupang Kota, agar setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarkat yang belum tersampaikan atau menjadi kendala dalam kehidupan sosial masyarakat, bisa disampaikan dalam ruang diskusi ini, untuk mencari solusi penyelesaian, sehingga situasi kamtibmas yang terus kondusif dapat terwujud. (AN)