Miras, Petasan dan Knalpot Racing Jadi Target Operasi Pekat Oleh Polresta Kupang Kota
Tribratanewskupangkota.com - Minggu, 11 Desember 2022, pukul 22.00 wita, kembali dilaksanakan Operasi Pekat Turangga 2022 oleh 105 Personel Anggota Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Kabag Ops KOMPOL Joni F. M. Sihombing, S.E., M.M., S.I.K yang bertindak sebagai Karendal Ops Res dan didampingi oleh Kasat Intelkam (KOMPOL Jonny S. Nahak, S.E., S.I.K.) sebagai Kasatgas Deteksi, Kasat Samapta (AKP Teosasar M. M. F. Ngulu, S.Sos., M.M.) sebagai Kasatgas Preventif, Wakasatres Narkoba (IPTU Gustaf Steven Ndun, S.i.P.) sebagai Kasatgas Tindak, Kasubbagdalops (IPDA Edy Halek) sebagai Kaposko, Kasikum (IPTU Apris Wahi), Kanit Samapta Polsek Kelapa Lima IPTU Adrianus Feliks, (IPTU DAUD BESSIE Amd.Kep) sebagai Kasi Dokes, dan Kasubbagwatpers (IPDA Chrisantus Hilarius Ndiwa, S.H) sebagai Ka UKL III.
Kegiatan diawali dengan Apel persiapan operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops, mengenai sasaran Operasi Pekat antara lain melakukan pencegahan, penangkalan dan penindakan terhadap miras/orang mabuk, perjudian, kejahatan jalanan, sajam, senpi/rakitan, handak, aksi premanisme, kegiatan prostitusi, Narkoba dan barang berbahaya lainnya, pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing serta penertiban serta himbauan kepada para penjual kembang api agar tidak membakar dan membuang kembang api tersebut di jalan raya atau tempat2 ibadah serta tempat ramai lainnya.
Pukul 22.30 wita, kegiatan mulai dilaksanakan dengan sasaran para pengecer penjualan kembang api mainan yang melakukan penjualan kembang api mainan diatas 2 inchi dan yang belum memiliki surat penunjukan dari agen penyalur kembang api mainan, Surat rekomendasi dari Polsek setempat dan Surat Keterangan dari Polresta Kupang Kota. Kegiatan Operasi Pekat ini dipusatkan pada Kecamatan Kelapa Lima, mulai dari arah pertigaan Pulau Indah, sepanjang Jalan Timor Raya, Strat A, Halte Mandiri, LLBK, dan depan kantor Bupati lama.
Setelah diadakan pemeriksaan terhadap beberapa para pedagang kembang api tidak ditemukan mainan petasan, mercon dan sejenisnya yang diatas 2 inchi melainkan hanya menemukan para pengecer kembang api yang belum mengantongi Surat Penunjukan dari Agen Penyalur Kembang Api Mainan, Surat Rekomendasi dari Polsek setempat, Surat Keterangan dari Polresta Kupang Kota dan barang penjualan yang tidak termasuk dalam daftar belanja kembang api tersebut. Personel Operasi Pekat memberikan himbauan kamtibmas tentang larangan melakukan permainan kembang api dan petasan di jalan umum karena sangat mengganggu dan membahayakan orang lain dan juga melarang diperjualbelikan kembang api mainan bagi anak-anak dibawa umur karena dapat membahayakan dirinya maupun orang lain karena tidak adanya pengawasan dari orangtua.
Petugas mengamankan petasan dari tempat penjualan kembang api di Depan dutalia dengan Penjual A.B, dengan barang bukti yang disita adalah 10 Pcs Spekta, 12 Pcs Happy Flower, 2 Pcs Color Thunder Black, 2 Pcs Petir, 2 Pcs Whistling Thunder , 2 Pcs Double ColorColor. Penjual atas nama R.P, 51 thn, dengan barang bukti yang disita adalah 12 Pcs Happy flower, 2 Pcs Petir.
Pengecer kembang api depan kantor Bupati lama, milik M.P.L, 39 thun , barang bukti petasan jenis mercun yang diamankan yaitu 1 pcs Happy Flower. Pengecer Kembang api depan kantor Bupati lama, milik A. D. barang bukti petasan diamankan yaitu 2 pcs Crosairs. Pengecer kembang api depan lapangan bola pasir panjang milik H.K, barang bukti jenis petasan yaitu 1 pcs Petir dan 1 pcs Croisars.
Pukul 23.30 wita, Personel Operasi Pekat Polresta Kupang Kota tiba di samping kantor lurah kelapa lima dan melakukan penyitaan terhadap minuman jenis Moke dan Sopi Kiser milik K.M, 32 thn, dengaan barang bukti yang disita adalah 20 botol jenis sopi kiser dan moke dalam botol ukuran 600ml. Selain menyita sejumlah petasan dan miras jeni Sopi, Personel Operasi Pekat Polresta Kupang Kota juga sempat menahan sebuah sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, barang bukti motor berknalpot racing tersebut langsung diamankan oleh personel lalulintas ke kantor lantas.
Pukul 24.00 Wita, kegiatan Operasi Pekat oleh personel Polresta Kupang Kota berakhir kondusif dan diakhiri dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Kupang Kota dan terpantau aman, tertib dan lancar.