Patroli Cipta Kondisi Polsek Maulafa Dini Hari: Amankan Korban Penganiayaan dan Bubarkan Dua Acara Wisuda Melebihi Batas Waktu.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, personel piket Polsek Maulafa melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi pada Kamis dini hari, 21 Mei 2026, dengan menyusuri sejumlah ruas jalan dan pemukiman warga.
Rangkaian patroli diawali dari Mapolsek Maulafa kemudian melalui sepanjang Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Situasi terpantau aman. Patroli dilanjutkan ke Jalan Soeharto, Kelurahan Oepura, dan hingga persimpangan Jalan Jalur 40, Kelurahan Fatukoa. Dari lokasi tersebut, personel kembali melintasi Jalan Fetor Foenay menuju Kelurahan Maulafa. Sepanjang rute awal tersebut, situasi dilaporkan dalam keadaan kondusif.
Memasuki Kelurahan Naimata, personel patroli mendatangi sebuah acara wisuda yang berlangsung di Kos-kosan Pink. Personel patroli memberikan imbauan tegas kepada pihak penyelenggara, agar menghentikan kegiatan karena telah melewati batas waktu jam malam yang ditentukan.
Selain mengganggu warga sekitar, acara wisuda di lokasi tersebut juga terjadi penganiayaan. Korban bernama RT (26), seorang perempuan, mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh LT (24), pacar korban. Peristiwa berawal dari cekcok antara keduanya di tempat acara wisuda. Setelah acara dibubarkan, personel kemudian mengamankan korban, dan membawanya untuk penanganan lebih lanjut, sedangkan pelaku, setelah kejadian langsung melarikan diri.

Patroli kemudian berlanjut ke Kelurahan Bello, tepatnya di rumah Bapak E, di RT. 24 RW. 09, Kecamatan Maulafa. Acara syukuran wisuda yang berlangsung di lokasi tersebut dilaporkan warga melalui pesan singkat WhatsApp ke Kapolsek Maulafa karena mengganggu ketertiban sekitar. Personel yang tiba di lokasi langsung memberikan imbauan kepada penyelenggara agar menghentikan kegiatan yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Situasi berhasil dikendalikan dan berjalan aman.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian giat, personel patroli kembali ke Mapolsek Maulafa. Kegiatan patroli dan imbauan dinyatakan selesai dalam keadaan kondusif.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, menyampaikan bahwa patroli yang rutin dilaksanakan bertujuan untuk mempertegas kehadiran Polri di lapangan, serta mencegah secara dini berbagai tindak pidana.
"Kami fokus mencegah terjadinya pencurian hewan ternak, balap liar, konsumsi minuman keras di jalan umum, serta perkelahian antar kelompok masyarakat," ujar AKP Fery Nur Alamsyah.

Selain itu, Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran Polsek Maulafa melalui kegiatan patroli disertai imbauan, bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan di malam hari.
"Patroli ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna mencegah gangguan Kamtibmas dan menjaga ketertiban di seluruh wilayah hukum Polsek Maulafa," tegasnya.
Masyarakat yang dijumpai dalam patroli tersebut, memberikan respon positif dan mendukung penuh langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan di Kecamatan Maulafa dan masyarakat diimbau untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal mereka. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

