Laporan Cepat ke Bhabinkamtibmas, Kasus Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kupang Segera Ditangani.
Tribratanewskupangkota.com — Seorang mahasiswi di Kota Kupang menjadi korban percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa semester akhir dari universitas yang sama. Kejadian ini menggemparkan warga di Jalan Beringin Merah, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, pada (Selasa, 2/12/2025) dini hari.
Korban, yang diketahui berinisial F (20), seorang mahasiswi semester 3 di salah satu universitas di Kota Kupang, mengalami kejadian traumatis saat sedang tidur di kamar kosnya. Terduga pelaku, berinisial A (23), yang merupakan mahasiswa semester 7 di universitas yang sama, dalam kondisi mabuk diduga melakukan percobaan pemerkosaan.
Menurut laporan yang diterima dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, AIPDA Jefri Banunaek, kejadian bermula saat terduga pelaku membuka jendela kamar kos korban yang tidak terkunci sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku kemudian masuk dan menindih korban yang sedang tertidur lelap.
"Korban terbangun dan mendapati terduga pelaku sudah berada di atas tubuhnya. Korban berteriak, namun terduga pelaku berusaha membungkam mulut korban," ujar AIPDA Jefri Banunaek.
Korban, lanjutnya, terus berupaya melawan dan berteriak hingga akhirnya terduga pelaku panik dan melarikan diri. Setelah kejadian, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas, dan diteruskan ke piket Pamapta Polresta Kupang Kota untuk menjemput terduga pelaku dan korban, guna penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada, S.H, menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.
"Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif terduga pelaku dan memastikan terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegas AKP Leyfrid Mada.
Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan mahasiswa dan masyarakat Kota Kupang. Banyak yang mengecam tindakan terduga pelaku dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Polsek Kota Raja mengimbau kepada seluruh warga, khususnya mahasiswa yang tinggal di kos-kosan, untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan keamanan lingkungan tempat tinggal. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

