Polsek Maulafa Galakkan Patroli Pemberantasan Miras Tradisional, Puluhan Botol Moke dan Sopi Diamankan.
Tribratanewskupangkota.com — Guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran utama pemberantasan Minuman Keras (Miras) tradisional, Sabtu (1/11/2025) malam. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H ini, secara khusus menyasar peredaran miras jenis Moke dan Sopi di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.30 Wita ini, melibatkan 16 personel Polsek Maulafa. Dalam rentang waktu sekitar dua jam, tim berhasil menggeledah beberapa kios dan mengamankan puluhan botol serta jerigen miras ilegal.

Beberapa kios yang ada di Wilayah Hukum Polsek Maulafa dari Laporan Informasi yang dihimpun, diketahui mengedarkan miras tradisional jenis sopi dan moke diantaranya Kios Asri Tenun, Jalan Amabi, Kelurahan Maulafa, berhasil diamankan 78 botol Moke putih dan 10 botol Moke merah.
Selanjutnya berturut-turut tim patroli ke Kios Mone Miha, Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Maulafa, diamankan 10 botol Moke putih; di Kios Miracle, Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Maulafa, diamankan 2 botol Sopi putih dan seperempat jerigen (ukuran 10 liter) Sopi merah; di Kios Putra, Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Oepura, diamankan 1 jerigen (20 Liter) Moke putih, 13 botol Moke merah, dan 4 botol Moke putih, sasaran terakhir di Kios Ama, Jalan Jalur 40, Kelurahan Kolhua, diamankan 23 botol Sopi putih.
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H menegaskan, bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Patroli ini merupakan upaya preemtif dan preventif untuk memutus mata rantai peredaran miras tradisional ilegal. Dengan demikian, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Wilkum Polsek Maulafa,” ujarnya.

Seluruh barang bukti miras yang berhasil diamankan kini masih diamankan di Mapolsek Maulafa, untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta Kupang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.
Selesai patroli dengan sasaran miras tradisional, kemudian pada pukul 01.00 Wita, piket Polsek Maulafa mendapat informasi dari warga tentang adanya pesta yang melewati waktu dan mengganggu warga sekitar.
Mendapat laporan warga tersebut, piket Polsek Maulafa langsung bergerak cepat ke sasaran yang berada di Jalan Sesawi, Kelurahan Oepura, personel piket langsung mengimbau agar pesta segera dihentikan dan warga yang sedang mengadakan pesta menerima dengan baik, pesta langsung dihentikan dan para tamu membubarkan diri meminggalkan lokasi pesta.

Seluruh rangkaian kegiatan patroli Polsek Maulafa berjalan lancar, aman, dan terkendali karena kesolidan dan kekompakan dibawah pimpinan Kapolsek AKP Fery Nur Alamsyah, SH yang menunjukan komitmen yang nyata dengan melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi gangguan demi terciptanya Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Maulafa. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

