Ketertiban dan Keselamatan Menjadi Yang Utama, Personel Polsek Oebobo Laksanakan Gatur Lalin dan Tindak Pengendara Lakukan Pelanggaran
Tribratanewskupangkota.com – Personel Polsek Oebobo Polresta Kupang Kota, dalam rangka menjadikan masyarakat Kecamatan Oebobo dan Kota Raja menjadi tertib, khususnya dalam berlalu lintas di jalan raya, terus melakukan himbauan, teguran hingga penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Selain itu, juga dilakukan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) agar berjalan aman dan lancar, serta membantu penyeberangan masyarakat di jalan raya.
Kapolsek Oebobo AKP Ricky Dally, S.H, yang ditemui tribratanewskupangkota.com mengatakan, bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan secara rutin terus dilaksanakan untuk membantu masyarakat dalam menjalankan aktifitas. “Pengaturan lalu lintas rutin kami lakukan, baik pagi dan sore di tempat-tempat keramaian maupun rawan kemacetan, serta di depan mako Polsek Oebobo. Saat pengaturan, juga dilakukan himbauan dan penindakan terhadap pelanggaran secara kasat mata”, jelasnya.
“Himbauan dan penindakan di depan Polsek Oebobo, dilakukan agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas, tidak hanya di jalan dengan status arteri dan kolektor saja, tetapi juga di jalan dengan status jalan lingkungan. Selain itu, harapan kami keselamatan warga saat berkendara di jalan raya menjadi terwujud”, tambah AKP Ricky.
Beberapa masyarakat yang ditemui terpisah memberikan apresiasi kepada Polsek Oebobo karena menertibkan pengendara kendaraan bermotor tidak hanya pada jalan utama. “Terima kasih kepada Kapolsek Oebobo dan jajarannya, karena selalu mengingatkan masyarakat untuk tertib, seperti memakai helm SNI baik pengendara maupun yang dibonceng, tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan knalpot dengan suara bising atau racing, serta tidak melakukan trek-trekan atau balap liar. Dengan ini tentunya juga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas”, harap beberapa warga Labat yang tinggal di sekitar mako Polsek Oebobo.
Untuk diketahui bahwa, personel Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran melakukan pengaturan lalu lintas pada pagi dan sore, berdasarkan surat perintah dari Kapolresta Kupang Kota, untuk membantu masyarakat dalam menjalankan aktifitas, agar menjadi lancar dan tertib. Selain melakukan pengaturan di jalan raya, apabila adanya pelanggaran kasat mata, maka akan diberikan teguran hingga penindakan, sehingga membuat efek jera, dan utamanya ketertiban serta keselamatan masyarakat dapat terwujud. (AN)