Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Beri Pembekalan Latnis kepada Siswa Diktuk Bintara
Tribratanewskupangkota.com– Siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 pada Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT, menjalani praktek Latihan Teknis (Latnis) di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, yang berlokasi di Jalan Nangka, Kelurahan Oetete, Kecamatan Kota Raja, Selasa, (29/10/2024).
Pembekalan oleh Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Akp Sudirman, S.Sos, yang memberikan materi terkait 12 gerakan lalu lintas, Prosedur tilang, Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) lalu lintas, Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan bermotor, Edukasi kepada masyarakat, Pengawalan dan Patroli, serta Pengaturan lalu lintas.
Akp Sudirman pada kesempatan itu, menekankan pentingnya memahami aturan dan prosedur ini sebagai langkah awal dalam menjalani tugas dengan profesional. Dalam kesempatan itu juga, Kasat Lantas juga mengimbau agar para Siswa Diktuk Bintara nantinya selalu menaati peraturan lalu lintas, berhati-hati saat berkendara, dan berperan aktif sebagai contoh bagi masyarakat.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, dalam keterangannya turut menyampaikan pesan kepada para siswa agar mengutamakan disiplin dan keselamatan dalam menjalankan tugas mereka di masa depan.
"Sebagai calon anggota Polri, disiplin dan keselamatan dalam berlalu lintas harus menjadi prioritas. Dengan demikian, para siswa dapat menjadi panutan bagi masyarakat, dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman dimanapun siswa bertugas nantinya," ujar Kombes Aldinan Manurung.
Melalui praktek lapangan ini, diharapkan siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II T.A 2024 di SPN Polda NTT dapat memperdalam pemahaman tentang tugas-tugas di bidang lalu lintas, dan siap menghadapi tantangan di lapangan. (LC)