Kapolsek Kota Raja Pimpin Langsung Razia Kendaraan Personel, Pastikan Anggota Tertib Sebelum Bertugas.
Tribratanewskupangkota.com — Sebelum menegakkan aturan di tengah masyarakat, setiap anggota Polri dituntut untuk terlebih dahulu menunjukkan kedisiplinan dari diri sendiri. Komitmen inilah yang ditunjukkan Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, melalui kegiatan razia dan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor milik personel.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, memimpin langsung pelaksanaan razia terhadap seluruh personel Polsek Kota Raja. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kanit Provost Polsek Kota Raja, AIPTU Charles Kudjinona.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan bermotor yang digunakan anggota, termasuk kelengkapan dokumen administrasi pribadi maupun kendaraan. Adapun dokumen yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Kapolsek Kota Raja tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga turun langsung memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen anggotanya. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan disiplin berlaku bagi seluruh personel tanpa terkecuali, mulai dari pimpinan hingga anggota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus upaya membangun budaya disiplin di lingkungan Kepolisian.
Menurutnya, setiap anggota Polri harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan kelengkapan administrasi kendaraan.
“Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita harus terlebih dahulu menertibkan diri sendiri. Setiap anggota Polri wajib menjadi teladan dalam kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta tertib berlalu lintas,” tegas Kapolsek.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kota Raja berharap kesadaran dan kedisiplinan seluruh personel semakin meningkat. Sebab, profesionalisme seorang anggota Polri tidak hanya dinilai dari keberhasilannya menjalankan tugas, tetapi juga dari sikap dan perilakunya dalam menaati setiap aturan.
Polisi harus menjadi contoh sebelum memberikan contoh. Disiplin dimulai dari diri sendiri, demi mewujudkan Polri yang profesional, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

