Kapolsek Alak Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Dengar Curhat Warga Perumahan Perikanan.
Tribratanewskupangkota.com - Kegiatan “Jumat Curhat” bersama Kapolsek Alak Kompol Edi, SH. MH dilaksanakan di Perumahan perikanan Rt.07 Rw.03 Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang, pada tanggal 10 Maret 2023 jam 10.00 wita. Dengan sasaran para pekerja dan penghuni perumahan komplek perikanan, sealin itu hadir pula Ketua Kordinator UPT perikanan Tenau Kupang Bapak Yanto dan ketua Rt Bapak Nadus beserta warga masyarakat berjumlah kurang lebih 60 orang.
Dalam sambutan pembukanya Kapolsek Alak menanyakan terkait apakah semua yang hadir sudah divaksin Covid-19 atau belum, selanjutnya Kapolsek memaparkan terkait pentingnya vaksin Covid-19, karena peserta merupakan rawan terpapar virus covid karena berhubungan dengan banyak orang yang datang dari berbagai daerah.
Kapolsek juga menyampaikan terkait pentingnya memelihara Kamtibmas di lingkuangn tempat kerja termasuk di areal sekitar tempat kerja dan lingkungan tempat tinggal. Kapolsek menyarankan jika pekerja kapal yang baru habis melaut jika menerima hasil dan hendak menghibur diri di tempat hiburan malam kiranya tau batasan waktu dan tetap mentaati tata tertib dan kesopanan dalam mencari hiburan, bagi yang sudah berkeluarga untuk tetap mengutamakan kelurga.
Ibu Farida Muhammad dalam pertanyaannya menyampaikan ketika ada konflik dan masalah baik yang dialami atau diketahui yang mana kejadiannya di atas jam 12 malam saya bisa lapor kemana.
Tanggapan Kapolsek setiap warga negara yang mengalami ataupun mengetahui peristiwa pidana di manapun dan kapanpun (tidak dibatasi waktu) dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat, atau dapat menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas di tempat tinggal pelapor karena di setiap kelurahan di Kecamatan Alak sudah ada polisi yang bertugas, dan siap memberikan pelayanan atas keluhan masyarakat 1x24 jam.