Kapolsek Alak Laksanakan "Jumat Curhat" Bersama Warga Kelurahan Alak

Kapolsek Alak  Laksanakan

Tribratanewskupangkota.com  - Jumat, 06 januari 2023, sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di kantor Lurah Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang telah berlangsung kegiatan “Jumat Curhat” dalam bentuk Bincang Kamtibmas Kapolsek Alak bersama warga yang terkait dengan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Alak. Hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Alak, Ketua LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta ketua Karang Taruna.

Kegiatan Bincang Kamtibmas Kapolsek Alak bersama Lurah, LPM, RT/RW, Karang taruna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kelurahan Alak dimulai dan diawali dengan sambutan dari Kapolsek Alak. Dalam sambutanya Kapolsek alam menyampaikan tujuan kedatangan di tengah masyarakat Kelurahan Alak pada hari ini untuk mengetahui, mendengar langsung dari masyarakat mengenai kerawanan Kamtibmas dari warga di Kelurahan Alak. Kapolsek Alak berharap terjalin hubungan sinergitas yang baik dalam hal menyelesaikan permasalahan  kamtibmas yang terjadi di Kelurahan Alak dengan melibatkan Bhabinkamtibmas.

 

Penanya atas nama Bapak Erick Ketua Rt. 005, menyampaikan saya sebagai pengendara sepeda motor merasa terganggu oleh pihak pihak yang mengisi BBM menggunakan jerigen karena pihak SPBU sering mendahulukan dan terkadang kami juga ketika mengisi BBM tidak mendapat atau kehabisin stok BBM tersebut. Permasalahan yang ke dua bahwa bagaimana dengan masalah waktu untuk pengadaan acara atau pesta yang sering terjadi di Kel. Alak sementara perda sudah memutuskan bahwa batas waktu pesta sampe dengan pukul 00.00 Wita.

Penanya atas nama  Bapak Ndun Ketua LPM, Hal yang pertama adalah bagaimana dengan penanganan tentang hewan yang berkeliaran bebas, karena hal ini sudah pernah saya sampaikan sewaktu saya sebagai tokoh masyarakat, kami mohon bantuan Bapak Kapolsek untuk bisa memberikan solusi terkait hal tersebut. Kedua bahwa kami khususnya warga Kelurahan Namosain Tahun kami pernah menghadap Bapak Kapolsek yang sebelum terkait dengan pembangun pos polisi di pertigaan tugu rumah tujuh. 

Penanya atas nama Bapak Win RT. 029 yaitu seandainya ada permasalahan hukum dengan adanya koneksi dengan orang yang lebih berpengaruh, bagaimana tindakan bapak Kapolsek dengan ada hal hal seperti itu.

 

Tanggapan dari Kapolsek Alak sebagai berikut Terkait dengan aktifitas pembelian BBM di SPBU di Kec. Alak ada dua SPBU yang mendapat rekomedasi dari dinas Kelautan dan perikanan Prov. NTT, namun rekomendasi tersebut untuk nelayan tangkap, namun untuk hal ini kami akan memberikan dan teguran kepada pihak SPBU yang tidak mendengar. 

Untuk kegiatan pesta pada malam hari semua warga mempunyai hak untuk melakasanakan pesta dan syukuran namun masyarakat lain juga mempunyai hak untuk tidak terganggu. Polisi saat ini membangun kepekaan antar warga untuk saling menghargai hak masing - masing warga. Untuk kegiatan pesta harus mendapat izin dari kepolisian untuk izin keramaian sehinga bila izin tidak ada maka polisi dapat membubarkan kegiatan tersebut dan kepada RT wilayah Kelurahan Alak jangan takut untuk menegur pihak penyelenggara karena akan di back up oleh Bhabinkamtibmas dan Piket Polsek Alak.

Terkait dengan hewan peliharaan yang berkeliaran di tengah pemukiman warga, saya akan sampaikan pak camat untuk berdiskusi bersama mencari jalan keluar karena memang ini topik utama yang di sampaikan dari warga warga.  Untuk pembangunan Pos Polisi di wilayah Kel. Namosain terkait nanti akan saya pertimbangan ketika belum bisa ada pos polisi tersebut, mungkin kita bisa membuat satu inisiatif lain, yaitu membuat Pos Kamling yang bertujuan untuk penanganan awal dalam satu kejadian.

 

Kegiatan Bincang Kamtibmas Kapolsek Alak bersama Lurah, LPM, RT/RW, Karang taruna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kelurahan Alak, sebagai wadah untuk mencari solusi dalam pemecahan masalah maupun penyampaian informasi dari masyarakat terkait kamtibmas ataupun permasalahan sosial lainnya.