Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Kupang Kota Terus Tekankan Netralitas Anggota Polri
Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si memimpin apel pagi jam pimpinan, guna memberikan arahan dan evaluasi atas pelaksanaan tugas seluruh personel Polresta Kupang Kota termasuk Polsek jajaran.
Hadir pada kesempatan apel pagi di lapangan depan Mapolresta Kupang Kota pada Senin (4/11/2024) tadi, yakni para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasie, Kanit, perwira dan bintara serta Aparatur Sipil Negara.
“Terima kasih atas pelaksanaan tugas rutin pemeliharaan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam tugas pengamanan debat publik paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang kemarin (2/11) karena berlangsung kondusif sejak awal hingga selesai,” ucap Kapolresta Kupang Kota.
Dalam melaksanakan tugas-tugas pengamanan dengan penuh semangat, disiplin dan komitmen, seperti pada Pilpres dan Pileg lalu, tentunya Pilkada serentak di Kota Kupang juga bisa berlangsung aman, tertib dan sejuk.
Selain itu, dikatakan Kombes Aldinan Manurung, anggota Polri harus netral dalam setiap gelaran pemilu dan atau pilkada.
"Kita dilarang untuk memilih, mengarahkan keluarga, saudara dan masyarakat untuk memilih salah satu paslon peserta pilkada atau ikut berpolitik praktis,” tegas orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini.
Jaga jati diri kita sebagai anggota Polri, dengan mengintervensi diri kita masing-masing.
“Tugas dan tanggung jawab kita sudah diatur dalam Undang-undang, peraturan Kapolri maupun peraturan perundang-undangan lainnya, sehingga wajib untuk kita taat dan patuh terhadap aturan-aturan tersebut,” sebut Kapolresta lagi.
Kabagops Kompol Oktovianus Wadu Ere, S.H dalam kesempatan itu, menyampaikan kepada setiap personel agar selalu menjaga kesehatan tubuh dengan rajin berolahraga dan mengonsumsi suplemen vitamin, karena jadwal kampanye pilkada yang semakin padat.
“Dalam pekan ini hingga menjelang berakhirnya masa kampanye pada 23 November 2024 mendatang, akan dilangsungkan rapat umum terbuka yang mengundang massa pendukung dan simpatisan dari setiap paslon untuk hadir di lokasi kampanye, sehingga diperlukan pengamanan dengan kekauatan penuh agar kegiatan tersebut berjalan aman, tertib dan lancar,” ungkap Kabagops.
Untuk diketahui, pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum bagi setiap Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, akan dilaksanakan mulai tanggal 6, 9, 12, 15 dan 18 November 2024, bertempat di Lapangan Lasitarda Kelurahan Lasiana dan Alun-Alun Kota Kupang di Kelurahan Kelapa Lima. (AN)