KAPOLSEK ALAK DUKUNG SOSIALISASI GERAKAN STOP BUANG SAMPAH DI JALAN BAGI PENGGUNA JALAN DAN PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR

KAPOLSEK ALAK DUKUNG SOSIALISASI GERAKAN STOP BUANG SAMPAH DI JALAN BAGI PENGGUNA JALAN DAN PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR
Tribratanewskupangkota.com - “Sosialisasi Gerakan Stop Buang Sampah Di Jalan Bagi Pengguna Jalan Dan Pemilik Kendaraan Bermotor"  pada hari Sabtu, (31/08/2019) sekitar pukul 09.00 Wita bertempat di Lapangan Bola Kaki, Rt. 003, Rw. 001, Kel. Batuplat, Kec. Alak, Kota Kupang  yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kelurahan Batuplat  dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat untuk peduli dengan lingkungan. Kegiatan ini dihadiri Camat Alak Ridhon A. Bire, SIP., Kapolsek Alak  Kompol I Gede Sucitra, SH., Lurah Batuplat Jerimot Octovianus, SE. MM., Ketua RW dan RT se- Kelurahan Batuplat serta warga dan siswa/siswi SDN Batuplat yang berjumlah sekitar 60 orang. Kegiatan Sosialisasi Gerakan Stop Buang Sampah Di Jalan Bagi Pengguna Jalan Dan Pemilik Kendaraan Bermotor ini merupakan gagasan dari Pemerintah Kelurahan Batuplat dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dan sejuk sesuai dengan Program Pemerintah Kota Kupang yaitu : Kupang Bersih, Kupang Sejuk dan Kupang Warna-warni. Selanjutnya Penempelan stiker yang bertuliskan MARI KETONG JAGA KEBERSIHAN JALAN SEPERTI KETONG JAGA KETONG PUNYA DIRI pada kendaraan roda 4 dan roda 2 baik itu kendaraan dinas, kendaraan pribadi maupun angkutan umun yang melintas sambil mengingatkan para pengendara untuk tidak membuang sampah di jalan melainkan buanglah sampah pada tempat-tempat sampah yang telah disediakan. “ Kegiatan ini merupakan langkah awal yang selanjutnya akan diteruskan oleh setiap Ketua RW maupun RT yang ada di Kelurahan Batuplat kepada warganya masing-masing dengan harapan kegiatan ini dapat menjadi kebiasaan bagi kita semua.” Ungkap Lurah Batuplat. (J)