Tribratanews Kupang Kota - Polres Kupang Kota berhasil menjaring 48 unit kendaraan baik roda dua dan empat di hari kedua pelaksanaan operasi Patuh Turangga 2019, Jumat (30/8/2019) di Kota Kupang. Pelaksanaan operasi dilakukan di sejumlah ruas jalan dalam wilayah Kota Kupang dengan sasaran kendaraan yang tidak memiliki perlengkapan kendaraan maupun pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi, SIK mengatakan bahwa Satlantas Polres Kupang Kota menggelar Operasi Patuh Turangga 2019 mulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh pengendara untuk melengkapi kendaraan baik kelengkapan pengemudi maupun kelengkapan kendaraan bermotor baik roda dua dan empat.
Khusus pengendara sepeda motor agar pengemudi dan pembonceng agar menggunakan helm dan kepada orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya yang masih dibawah umur,ujar Iptu Rocky.
“Patuhi peraturan lalu lintas agar bisa tercipta Kamseltibcar lantas di
Kota
Kupang,”kata Iptu Rocky Junasmi, SIK.
Iptu Rocky juga mengatakan bahwa pelaksanaan operasi Patuh Turangga dimaksudkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di kalangan masyarakat karena disinyalir kerap terjadi pelanggaraan lalu lintas terutama oleh anak-anak remaja atau dibawah umur. (J)