Kapolresta Kupang Kota Terima Kunjungan Silaturahmi dan Berdiskusi dengan GMKI Cabang Kupang

Kapolresta Kupang Kota Terima Kunjungan Silaturahmi dan Berdiskusi dengan GMKI Cabang Kupang

Tribratanewskupangkota.com – Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang, Andraviani Laiya, S.H., M.H, beserta jajaran pengurus GMKI, bertempat di ruang kerja Kapolresta Kupang Kota. Kunjungan ini menjadi momen silaturahmi sekaligus diskusi awal terkait rencana kerja sama strategis antara GMKI dan Polresta Kupang Kota, terutama dalam isu sosial kemasyarakatan dan pembinaan generasi muda.

 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua GMKI Cabang Kupang menyampaikan sejumlah agenda penting menyambut Dies Natalis ke-76 GMKI pada Agustus 2025, yang akan diisi dengan diskusi publik terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kegiatan internal organisasi, festival pemuda lintas komunitas, serta puncak perayaan pada 18 Agustus 2025 mendatang.

 

Ketua GMKI Cabang Kupang juga menyoroti beberapa permasalahan sosial di Kota Kupang, seperti tingginya konsumsi minuman keras yang berdampak pada gangguan ketertiban umum, dan praktik calo tiket di Pelabuhan Tenau. GMKI mendorong adanya pendekatan pembinaan bagi anak-anak muda di Pelabuhan Tenau, dan mengajak Polresta Kupang Kota untuk bersinergi membentuk karakter pemuda melalui program edukatif berbasis nilai kebangsaan dan disiplin sosial.

 

“Kami apresiasi atas inisiatif GMKI Cabang Kupang. TPPO menjadi fokus utama Polri, khususnya di wilayah NTT yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat luar. Kami siap untuk bekerja sama dalam menyelenggarakan sosialisasi terpadu di kampus, gereja, dan komunitas pemuda,” kata Kapolresta, (Kamis, 31/7/2025).

Terkait isu miras, mantan Kapolres Pamekasan ini mengungkapkan, perlunya regulasi daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum untuk pengawasan pesta yang menyajikan miras. dirinya mengajak GMKI Cabang Kupang untuk turut mendorong lahirnya Perda tersebut, melalui peran serta mahasiswa dan elemen sipil.

 

“Saya mengajak GMKI Cabang Kupang untuk terus membangun ruang kolaborasi strategis dengan kepolisian untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif, partisipatif, dan berkeadilan,” ajak Kapolresta Kupang Kota. (AN)