Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Kembali Anggota Akan Tugas Pokok, Saat Arahan Apel Pagi
Tribratanewskupangkota.com – Secara langsung melakukan patroli pemeriksaan terhadap lokasi yang menjadi titik Strong Point, pengaturan arus lalu lintas dan penyeberangan pada pagi hari, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, mendapati masih adanya beberapa titik lokasi yang tidak ditempati anggota.
Saat mengambil apel pagi guna melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev), bertempat di lapangan hitam Polresta Kupang Kota, Jumat (24/11), mantan Kabidhumas Polda NTT itu mengingatkan kembali akan tugas pokok sebagai anggota Polri, di hadapan seluruh peserta apel, diantaranya, para Kepala Bagian, Kepala Satuan, Kepala Seksi, Kepala unit, perwira, bintara, dan aparatur sipil negara Polresta Kupang Kota.
Sebelumnya, Kapolresta dalam arahanya kepada para perwira, untuk memperhatikan kehadiran anggotanya saat apel pagi, karena merupakan kewajiban setiap anggota Polri untuk mengikuti apel pagi sebelum melaksanakan tugas.
“Kehadiran anggota agar diperhatikan, dengan melakukan pemeriksaan kehadiran melalui absensi. Apel pagi adalah awal dari kegiatan Kepolisian yang bersifat wajib, dan untuk mendapatkan informasi terkini,” terang Kapolresta.
Selain itu, orang nomor satu di Polresta Kupang Kota tersebut menekankan kembali akan tugas pelayanan pagi, yakni pengaturan lalu lintas di titik-titik lokasi yang telah ditentukan berdasarkan Surat Perintah (Sprin).
“Saya evaluasi, pada beberapa titik Strong Point tidak ditempati anggota. Tugas pengaturan lalu lintas, dilakukan oleh semua anggota Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran sesuai Sprin, karena tidak cukupnya jumlah anggota di bidang lalu lintas dan samapta,” ucapnya lagi.
“Dengan kolaborasi antar semua bagian dan fungsi, maka akan meringankan tugas secara keseluruhan dalam pemeliharaan kamtibmas, dan dapat merubah Mindset masyarakat. Polisi hadir di setiap simpang jalan, dengan sendirinya masyarakat akan diingatkan dan tentunya menjadi semakin tertib,” tegas Kombes Krisna.
Kapolresta Kupang Kota diakhir arahannya, juga mengingatkan kepada anggota yang lakukan serah terima tugas piket, selalu memperhatikan barang inventaris.
“Anggota piket perhatikan keadaan mako dan barang inventaris, diperiksa benar-benar sehingga tidak adanya saling melempar tanggung jawab apabila terjadi suatu permasalahan,” tutup Kapolresta Kupang Kota.
Kepala Seksi Humas Polresta Kupang Kota IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly kepada media ini menjelaskan, pelaksanaan apel arahan pimpinan, dalam hal ini Kapolresta Kupang Kota, untuk memberikan Anev, dan sebagai Leader atau pemimpin, yakni menyelaraskan tugas personel setiap bagian dan fungsi di Kepolisian Resor Kota Kupang Kota.
“Sebagai Leader, merupakan kewajiban Kapolresta Kombes Krisna untuk menyelaraskan atau mengkoordinir tugas personel dari setiap bagian dan fungsi secara berjenjang,” ucap IPDA Frangky.
Selain itu, ditambahkannya, penting untuk mengingatkan anggota tentang tugas pokok mereka, yaitu agar tetap fokus dan berkomitmen dalam menjalankan tugas Kepolisian, yang pada gilirannya dapat meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang, pungkas dia. (AN)