Kapolresta Kupang Kota Buka Sosialisasi Dipa RKA/KL Polresta Kupang Kota TA. 2023
Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto S. H., S. I. K., M. H. membuka Sosialisasi Dipa RKL / RL Jumat (6-1-2023) siang di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota.
Kegiatan diawali dengan Laporan perwira yang ditunjuk Ipda Dewa Gunawan dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta sambutan Kapolresta Kupang Kota sekaligus membuka dengan resmi Sosialisasi Dipa RKA/KL Polresta Kupang Kota TA. 2023.
Dalam sambutannya Kapolresta Kupang Kota menyampaikan bahwa tahun ini ada beberapa satuan yang dananya dipotong untuk kepentingan umum yakni untuk kepentingan Pemilu serta ada juga yang dipotong karena kurang penyerapan, untuk itu bagi satuan yang dananya terpotong karena kepentingan umum agar diminute dengan baik dana tersebut dan bagi satuan yang dipotong karena kurangnya penyerapan agar ditahun ini bisa diserap dengan baik.
Agar masing masing bagian, satuan dan seksi agar mempedomani petunjuk penggunaan anggaran TA. 2023 dengan melakukan rencana penarikan sesuai dengan kebutuhan setiap bulannya sebagai bentuk disiplin penggunaan anggaran dan jangan lupa laporan pertanggungjawabannya, lanjut Kapolresta.
Selanjutnya paparan oleh Kabag Perencanaan Polresta Kupang Kota AKP Marthin Arjon terkait penerimaan anggaran Polresta Kupang Kota sebesar Rp. 76.410.143.000 dan dibagi tiap bagian, satuan dan seksi serta dana yang terpotong pada tahun anggaran 2023 ini.
Kasie Keuangan Polresta Kupang Kota Iptu Maria Goreti saat menyampaikan bahwa kami dari seksi keuangan siap membantu semua bagian, satuan dan seksi serta Polsek untuk menarik dananya. Kami minta setiap tanggal 29 bulan berjalan agar rencana penarikan dana sudah kami terima sehingga pada awal bulan berikutnya dana tersebut sudah dapat disalurkan, dan kami harap laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran agar juga disiapkan.
Kegiatan selanjutnya, pembacaan pakta integritas oleh Kapolresta Kupang Kota dan diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasie dilanjutkan dengan penyerahan Dipa dari Kapolresta Kupang Kota kepada Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasie serta penandatanganan pakta integritas.