localhost/kupangkota,- Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan / ujung tombak terkait dengan pemantau situasi yang berada di lapangan / masyarakat apabila ada kejadian yang menonjol agar segera melaporkan kepada pimpinan sehingga kinerja antara personil dengan pimpinan berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaiakn oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Johannes Bangun, S.Sos, SIK saat memberikan arahan kepada anggota Bhabinkamtibmas di Aula Polres Kupang Kota, Selasa (31/05/2016) pukul 08.30 Wita yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Suprihatiyanto, SIK dan Kabagops Kompol Muhammad Saleh. Kegiatan ini di hadiri oleh Kasat Binmas Polres Kupang Kota AKP Yunior T.M Duil, Para Kanit dan Panit Binmas Polsek serta seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota juga menyinggung perihal Pertanggungjawaban Keuangan (Perwabku), dalam penyerapan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA), harus sesuai dengan perwabku agar dapat terserap dengan baik. Kapolres Kupang Kota memberikan penekanan terhadap anggota Bhabinkamtibmas agar segera memberikan laporan perwabku, karena hingga saat ini masih ada beberapa anggota Bhabinkamtibmas yang belum menyerahkan perwabku bulan Maret, ini harus menjadi perhatian bagi para Bhabinkamtibmas. "Kalau hak sudah diterima, kewajiban juga harus segera dilaksanakan. "tegas Kapolres Kupang Kota.
Dalam kesempatan itu juga Kapolres Kupang Kota memberikan Rewar ( penghargaan ) kepada 5 ( lima ) anggota Bhabinkamtibmas yang rajin dalam pelaksanan tugas dilapangan berupa uang sebesar Rp 500.000 ( lima ratus Ribu rupiah). Dengan pemberian reward (penghargaan) ini diharapkan dapat memberikan motifasi dan menjadikan semangat bagi anggota Bhabinkamtibmas lainnya sehingga bisa meningkatkan kinerjanya kedepan. “ tambah Kapolres Kupang Kota.