Jumat Curhat Menjadi Ruang Komunikasi Polresta Kupang Kota dan Warga Tode Kisar
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota, Polda NTT kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, sebagai wadah untuk mendengar secara langsung berbagai keluhan, kritik, saran, dan masukan masyarakat terkait situasi Keamanan dan ketertiyban Masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Tode Kisar, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, (Jumat, 11/9/2026) pagi, dihadiri warga, diantaranya Ketua RT dan Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta warga setempat.
Kegiatan tersebut mewakili Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, di antaranya Kabag Ops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H, Kasidokkes Polresta Kupang Kota, AKP Daud Bessie, A.Md.Kep, Kanit Binmas Polsek Kota Lama, IPDA Beny Gae Diwi.

Lalu hadir, Plt. Lurah Tode Kisar, Jefry Moy, S.H., M.Hum, Ketua LPM, Didy Toube, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tode Kisar, AIPTU Ando D. Gu, serta personel Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops AKP Mesakh Yohanis Hetharie menjelaskan bahwa Jumat Curhat dilaksanakan secara rutin sebagai sarana komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat.
“Jumat Curhat ini kami laksanakan untuk mendengar secara langsung keluhan, usul, saran dan masukan dari masyarakat terkait situasi Kamtibmas. Apa yang menjadi kewenangan Kepolisian akan kami tindak lanjuti, sementara yang bukan kewenangan kami akan dikoordinasikan dengan instansi terkait,” ujar AKP Mesakh.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan, di antaranya terkait ketertiban dan keamanan umum, serta kekhawatiran masyarakat untuk terlibat ketika menyaksikan suatu kejadian.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Ops mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri atau ikut terlibat dalam suatu kejadian, tetapi segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 agar laporan dapat segera direspons.
Terkait persoalan perundungan atau penghinaan di media sosial, masyarakat diingatkan agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membuat unggahan maupun komentar yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain, serta berpotensi berhadapan dengan hukum.
Sementara itu, Ketua LPM Tode Kisar mengajak masyarakat untuk tetap berperan dalam menjaga Kamtibmas dengan cara yang tepat, yakni melaporkan setiap kejadian kepada pihak berwenang tanpa harus ikut terlibat langsung.
“Apabila kita mengerti hukum, maka kita menjadi polisi bagi diri kita sendiri,” ujar salah satu warga, Marthen Mogi La’a, yang mengapresiasi pelaksanaan Jumat Curhat karena dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan wujud komitmen Polri untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat.
“Jumat Curhat bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi sarana bagi Polri untuk mendengar langsung apa yang dirasakan dan dibutuhkan masyarakat. Setiap keluhan, kritik maupun saran merupakan bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan Kepolisian,” tegas Kapolsek Arifin.
Kapolsek Kota Lama juga menekankan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dibutuhkan ketika terjadi gangguan Kamtibmas, tetapi juga dalam membangun komunikasi dan kemitraan bersama masyarakat.

“Polri harus hadir sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan Kamtibmas. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan RW maupun personel Kepolisian, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” tambah AKP Arifin.
Kapolsek Kota Lama menambahkan, sinergi dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. (AL)
Humas Polresta Kupang Kota

