Lantas Polsek Koja Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Kepada Siswa SMA Mercusuar Kupang

Lantas Polsek Koja Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Kepada Siswa SMA Mercusuar Kupang

Tribratanewskupangkota.com - Unit Lalu Lintas Polsek Kota Raja (Lantas Polsek Koja) Polresta Kupang Kota memberikan sosialisasi terkait tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, kepada siswa-siswi di SMA Kristen Mercusuar Kupang, dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025. 

 

Sosialisasi yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Koja Ipda Jhon Maramba, bersama Panit 2 Lantas Aipda Wilson lay dan anggota Brigpol Andre Sitohang, terkait pemahaman tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya bagi siswa-siswi baru Kelas X SMA tersebut, pada Kamis (18/7/2024). 

 

Selain siswa peserta MPLS, hadir pula Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Kesiswaaan Dulce Aryani, S.Pd. Gr dan Wakil Kepala Sekolah di Bidang Manajemen Mutu Febriyana Soares, S.Pd. 

Pada kesempatan tersebut, Kanit Lantas mengatakan upaya ini untuk meningkatkan pengetahuan di kalangan pelajar, terkait peraturan dan tata tertib di bidang lalu lintas. 

 

"Ini merupakan salah satu upaya dari Unit Lantas Polsek Koja untuk memberikan pemahaman langsung kepada para pelajar, tentang pentingnya tertib dalam berlalu lintas di jalan raya," kata Ipda Jhon. 

 

Sambung dia, seperti arti dari rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan dan pentingnya memakai helm saat berkendara. 

 

"Akibat yang ditimbulkan saat melanggar aturan dan tanda-tanda lalu lintas sangatlah berbahaya, baik kepada diri sendiri maupun orang lain," tegasnya. 

 

Selain melakukan sosialisasi, juga dilakukan diskusi tanya jawab, dengan maksud para siswa akan lebih mengerti dan memahami akan peraturan perundang-undangan (UU LLAJ) dan keselamatan yang merupakan pertama dan utama. 

"Harapan kami, para pelajar dapat memahami, lebih peduli dan patuh terhadap aturan lalu lintas," kata Kanit Lantas Polsek Koja lagi. 

 

Diakhir sosialisasi, dia berharap para siswa yang belum cukup usia untuk tidak mengendarai sendiri sepeda motor ke sekolah, dan selalu gunakan helm berstandar SNI, tandas Ipda Jhon. 

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kota Raja Akp Ricky Dally, S.H yang dihubungi media ini mengatakan, selain memberikan sosialisasi kepada paelajar, juga kepada masyarakat Kota Kupang, khususnya di Kecamatan Kota Raja dan Oebobo. 

 

"Sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat di Kota Raja dan Oebobo. Kepada semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, untuk selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara," ucap Akp Ricky Dally. 

 

Lebih lanjut dikatakan, kami ingatkan pentingnya penggunaan helm SNI, selalu membawa SIM dan STNK saat berkendara, melengkapi kendaraan sesuai spesifikasi standar dari pabrikan, patuh terhadap aturan lalu lintas, dan tidak menggunakan knalpot bersuara bising atau racing karena sangat mengganggu orang lain, tutup Kapolsek Koja. (AN)