Respons Cepat Piket SPKT Polsek Maulafa Padamkan Api Akibat Pembakaran Sampah di Penfui

Respons Cepat Piket SPKT Polsek Maulafa Padamkan Api Akibat Pembakaran Sampah di Penfui

Tribratanewskupangkota.com — Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota menunjukkan kesigapannya dalam menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center Polri 110, Jumat (31/07/2026) malam. Laporan diterima dari seorang warga RT. 06 RW. 02 Kelurahan Penfui, yang mengadu adanya pembakaran tumpukan sampah di pinggir jalan oleh orang tidak dikenal.

 

Warga melaporkan kekhawatirannya karena api berpotensi menyebar dan menimbulkan kebakaran yang lebih besar. Selain itu, warga juga mengaku terganggu dengan asap yang masuk ke dalam rumahnya.

Mendapat laporan tersebut, piket SPKT yang dipimpin oleh Kepala SPKT I AIPDA Beng Bilistolen segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel langsung melakukan pemadaman api guna mencegah penyebaran ke area pemukiman.

 

Atas tindakan cepat dan sigap dari piket SPKT Polsek Maulafa, warga setempat menyampaikan rasa terima kasihnya. Respon cepat aparat kepolisian dinilai sangat membantu meredakan kekhawatiran dan melindungi lingkungan dari potensi bahaya kebakaran.

 

Menanggapi pelaksanaan tugas oleh piket SPKT Polsek Maulafa, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Maulafa, AKP M. L. Petterson Riwu, S.H, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajarannya.

“Kecepatan respons dan tindakan nyata di lapangan merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam situasi yang berpotensi membahayakan,” ujarnya.

 

Terkait kejadian ini, Kapolsek juga menyampaikan imbauan serius kepada seluruh warga. AKP Petterson Riwu, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi kapan saja.

 

“Kami mengimbau agar warga tidak membakar sampah sembarangan. Musim kemarau dengan kondisi cuaca panas dan angin kencang dapat mempercepat penyebaran api,” tegasnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

 

“Jangan ragu untuk menghubungi kami. Laporan yang cepat akan memudahkan kami untuk segera menanganinya dan mencegah persoalan berkembang menjadi lebih besar,” pungkasnya. (DL)