Jadi Contoh bagi Masyarakat, Propam Polresta Kupang Kota Sidak Kendaraan Anggota.

Jadi Contoh bagi Masyarakat, Propam Polresta Kupang Kota Sidak Kendaraan Anggota.

Tribratanewskupangkota.com — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Kupang Kota melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap kendaraan bermotor milik personel di pintu masuk Mako Polresta Kupang Kota, Jalan Frans Seda, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang, pada (Jumat, 30/10/2026) pagi.

 

Sidak yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Kupang Kota, IPDA Frumentius Donatus Jawa Sadipun, S.H tersebut, dilakukan sebagai upaya menertibkan personel Polri sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.

Pemeriksaan dilaksanakan sebelum apel pagi, dengan menyasar kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), juga kelengkapan standar kendaraan lainnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan personel yang melakukan pelanggaran, di antaranya STNK dan SIM yang telah habis masa berlakunya, lupa membawa SIM maupun STNK, serta sepeda motor yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Terhadap personel yang melakukan pelanggaran, diberikan tindakan dan hukuman disiplin. Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan juga diamankan sementara, hingga personel bersangkutan melengkapi dan mengurus kembali dokumen serta identitas kendaraannya.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kasipropam Polresta Kupang Kota, menegaskan bahwa penegakan disiplin harus dimulai dari internal Polri sebelum melakukan penertiban terhadap masyarakat.

“Saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Turangga 2026. Karena itu, seluruh personel Polri harus terlebih dahulu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Sebelum kita melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap masyarakat, anggota Polri wajib menunjukkan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” tegas IPDA Doni yang akrab disapa.

 

Ia menambahkan, sidak kendaraan personel tersebut akan dilaksanakan secara rutin, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian internal agar seluruh anggota senantiasa tertib, baik dalam pelaksanaan tugas maupun saat berkendara di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini, Bapak Kapolresta Kupang Kota berharap seluruh anggota Polresta Kupang Kota dapat menjadi teladan bagi masyarakat dengan melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pesan Kasipropam IPDA Doni. (AN)