Hari Pertama Ops Pekat, Polresta Kupang Kota Datangi Tempat Karaoke
Tribratanewskupangkota.com – Kepolisian Resor Kota Kupang Kota, di hari pertama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Turangga 2023, mendatangi tempat hiburan malam, di Kampung Wisata Karaoke, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Rabu (20/9) malam.
Dibawah pimpinan Wakil Kepala Satuan Reserse (Wakasatres) Narkoba Polresta Kupang Kota IPTU Gustaf Steven Ndun, S.I.P, melakukan pemeriksaan KTP, dan Urine terhadap sepuluh (10) pekerja wanita, dan dua (2) orang tamu pengunjung di Pub Bonita.
Wakasatres Narkoba yang diwawancarai tribratanewskupangkota.com mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai deteksi dini, untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam atau karaoke. “Kami lakukan pemeriksaan secara humanis kepada seluruh pengunjung di kampung wisata karaoke, dan apabila dalam pemeriksaan terdapat warga sebagai pemasok, pengedar maupun pengguna atau pemakai, akan kami tindak tegas dengan proses hukum yang berlaku", ujarnya.
Sambungnya, namun pada pemeriksaan malam ini tidak menemukan adanya indikasi tersebut, dengan hasil test urine negatif, tambahnya.
“Harapannya, kondisi (bebas dari peredaran narkoba) dapat dipertahankan di tempat ini, dan juga pada tempat hiburan lainnya yang ada di Kota Kupang. Beberapa kali kita lakukan pemeriksaan secara acak dengan waktu tertentu di tempat hiburan malam, dengan mendapatkan hasil negatif narkoba. Ini bagus dan harus dipertahankan,” harap IPTU Gustaf.
“Kepada pihak pengelola tempat hiburan malam dan pengungjung, serta warga Kota Kupang, dapat bekerjasama dalam mengantisipasi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Kupang”, pungkasnya. (AN)