Bhabinkamtibmas Nunbaun Sabu Mediasi Perselisihan Warga, Sengketa Sejak 2021 Berakhir Damai.

Bhabinkamtibmas Nunbaun Sabu Mediasi Perselisihan Warga, Sengketa Sejak 2021 Berakhir Damai.

Tribratanewskupangkota.com — Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Aga Arianto Saekoko, S.H, melaksanakan kegiatan problem solving dengan memediasi perselisihan antarwarga di wilayah binaannya, (Minggu, 24/5/2026) malam.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT. 08 memfasilitasi penyelesaian permasalahan penghinaan antara warga berinisial S dan M, yang diketahui telah terjadi sejak tahun 2021 dan berlanjut hingga saat ini.

 

Melalui pendekatan kekeluargaan yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Keduanya saling mengakui kesalahan, saling meminta maaf dan saling memaafkan sehingga permasalahan yang sempat berlangsung lama tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Kegiatan mediasi kemudian ditutup dengan doa bersama dalam suasana penuh kekeluargaan dan situasi berlangsung aman serta kondusif.

 

Selain memediasi warga, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, agar selalu menjaga hubungan baik antar sesama warga, mengedepankan komunikasi serta segera menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving menjadi salah satu langkah humanis Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.

 

“Bhabinkamtibmas hadir sebagai problem solver di tengah masyarakat. Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar setiap persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar serta tetap menjaga hubungan baik antarwarga,” ujar Kapolsek Alak. (AN)