Giat Sosialisasi tertib berlalulintas Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota.
Tribratanewskupangkota.com - Untuk mewujudkan ketertiban Lalulintas, Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota terus melakukan sosialisasi tentang tertib berlalulintas dijalan dan himbauan terkait protokol kesehatan.
Hari rabu 29 juni 2022, bertempat di traffic light depan toko cemara kelurahan oebobo Kota Kupang, anggota satuan Lalulintas melaksanakan sosialisasi tentang tertib berlalulintas dan protokol kesehatan kepada seluruh pengguna jalan.
Kegiatan ini dimaksudkan agar semua pengguna jalan selalu mematuhi peraturan Lalulintas serta selalu menggunakan masker agar terhindar dari covid 19.
Kapolresta Kupang Kota melalui Kepala Unit Keamanan dan keselamatan (Kamsel)Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota Ipda Niken Ayu mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus di lakukukan demi tertibnya Lalulintas di Kota Kupang.
Hari ini kami lakukan sosialisasi di Traffic Light depan toko cemara, besok kami pindah lagi ke tempat lain agar informasi tentang tertibnya berlalulintas dapat di dengar dan dipahami oleh semua pengguna jalan, lanjut Ipda Niken.
Sasaran utama dalam sosialisasi ini adalah pengendara sepeda motor dan juga pengemudi microlet serta penumpang microlet.
Masih banyak pengendara sepeda motor yang belum taat aturan Lalulintas, untuk itu kami turun ke lapangan untuk menyampaikan secara langsung kegunaan tertib berlalulintas.
Undang Undang Lalulintas sudah ada, kami hanya menegakkan aturan sesuai dengan kewenangan yang diberikan negara kepada kami, kata Ipda Niken Ayu.
Kami juga mensosialisasikan tentang Camera ETLE yang sudah terpasang. Kami harap dengan adanya camera ETLE ini dapat mengurangi pelanggaran Lalulintas.
Selesai kegiatan sosialisasi, Kanit Kamsel Lantas Polresta Kupang Kota bersama anggota melaksanakan melaksanakan penertiban kepada pengendara sepeda motor. (FN)