Gelar KRYD Polsek Alak Laksanakan Himbauan dan Teguran di Wilayah Kelurahan Batuplat

Gelar KRYD Polsek Alak Laksanakan Himbauan dan Teguran di Wilayah Kelurahan Batuplat

Tribratanewskupangkota.com - Personel Polsek Alak yang dipimpin oleh Kapolsek Alak Kompol Edy, SH., M.H, melaksanakan kegiatan Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan Peneguran Pelanggaran Kasat Mata di Jalan Yos Untung Surapati depan Pospol Batuplat Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak Kota Kupang, Jumat (2/2/2024).

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini, merupakan upaya Polsek Alak di bawah kepemimpinan Kapolsek Alak untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.

 

Sebelum melaksanakan pengaturan dan himbauan, kegiatan diawali dengan apel pagi di Pos Pol Batuplat yang dipimpin langsung Kapolsek Alak. Selanjutnya personil Polsek Alak melakukan pengaturan pagi dan memberikan himbauan serta teguran tertib berlalu lintas kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari 2 (dua) orang.

Dalam pelaksanaannya masih terdapat pengendara sepeda motor yang melanggar kasat mata. Kompol Edy, SH., M.H, juga secara langsung memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas (tidak menggunakan helm), menekankan pentingnya penggunaan helm untuk keselamatan.

“Meskipun telah dilaksanakan dengan rutin, masih terdapat pengendara sepeda motor yang melanggar aturan kasat mata. Oleh karena itu, himbauan Tertib Berlalu Lintas menjadi kegiatan rutin Polsek Alak ini akan terus dilaksanakan di Wilayah Polsek Alak”, ujar Kapolsek Alak. (AM)