PT. Pelindo Kupang Dan KP3 Laut Tenau Menyerahkan Miras Hasil Sitaan Ke Satuan Narkoba Polresta Kupang Kota

PT. Pelindo Kupang Dan KP3 Laut Tenau Menyerahkan Miras Hasil Sitaan Ke Satuan Narkoba Polresta Kupang Kota

Tribratanewskupangkota.com - Jumat (11/7/2025) siang, dengan menggunakan mobil Avansa warna silver, barang hasil sitaan PT.Pelindo Kupang berupa minuman keras diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Kupang Kota.

“Barang sitaan penumpang kapal laut yang menyinggahi Pelabuhan Tenau Kupang dan yang telah melewati scanner X-ray yakni barang wujud cair berupa minuman keras telah kami serahkan ke Polresta Kupang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pemusnahan” kata General Manager Terminal Pelabuhan Tenau Kupang Bpk Rudi Suryadinata.

Kasat Res Narkoba Polresta Kupang Kota AKP Gustaf Steven Ndun S.I.P. saat menerima barang tersebut mengatakan “barang barang ini telah tercatat dan kami amankan di Gudang Sat Res Narkoba Polresta Kupang Kota serta akan kami lakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan temuan ini”.

“barang cair yang kami terima saat ini adalah Miras Jenis sopi botol plastik ukuran 600 Ml sejumlah 133 (seratus tiga puluh tiga) Botol, Miras Jenis Sopi ukuran 1,5 liter sejumlah 21 (dua puluh satu) botol, Miras botol kaca merk Hoka wisky ukuran 960 ml sejumlah 23 (dua puluh tiga) botol, Miras merk Hoka wisky ukuran 460 ml sejumlah 6 (enam) botol, Miras Jenis Sopi ukuran 5 liter sejumlah 4 (empat) jerigen dan Miras jenis sopi ukuran 2 liter sebanyak 1 (satu) jerigen” lanjut Kasat Narkoba AKP Gustaf.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari S.I.K., M.Si.saat dikonfirmasi mengatakan “barang sitaan penumpang kapal laut berupa minuman keras yang diamankan PT. Pelindo bekerja sama dengan KP3Laut Tenau Kupang ini setelah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Kupang Kota akan kami amankan digudang Satuan Narkoba, selanjutnya barang barang tersebut akan kami musnahkan setelah dilakukan penyelidikan oleh Sat Res Narkoba”.

“jadi, setelah barang tersebut sampai di Polresta, maka dilakukan pendataan kembali untuk pastikan jumlah dan jenis miras yang ada, setelah itu barang barang tersebut di label kemudian di masukkan ke Gudang kemudian dibuatkan Berita Acara serah terima barang dan ditandatnagni oleh pihak terkait dan didokumentasikan” lanjut Kapolresta Kombes Djoko Lestari.

Seperti disaksikan Tribarata News Polresta Kupang Kota, barang sitaan tersebut di kawal oleh anggota Polsub sektor Pelabuhan Tenau Kupang dan langsung diterima oleh Kepala Satuan Narkoba Polresta Kupang Kota dan diamankan dalam Gudang Sat Res Narkoba.