KP3 Laut Tenau Kupang Dan PT. Pelindo Amankan Berbagai Jenis Miras Yang Masuk Lewat Pelabuhan Tenau

KP3 Laut Tenau Kupang Dan PT. Pelindo Amankan Berbagai Jenis Miras Yang Masuk Lewat Pelabuhan Tenau

Tribratanewskupangkota.com — Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut tenau Kupang bekerja sama dengan PT.Pelindo berhasil mengamankan minuman keras (miras) berbagai jenis yang masuk ke Kota Kupang lewat Pelabuhan Tenau Kupang.

Operasi yang dilakukan sejak tanggal 7 juni 2025 sampai dengan tanggal 7 juli 2025 yang menyasar setiap barang bawaan milik penumpang kapal laut yang menyinggahi Pelabuhan Tenau Kupang dengan menggunakan alat scanner X-ray milik PT. Pelindo Kupang.

General Manager Terminal Pelabuhan Tenau Kupang Rudi Suryadinata mengatakan “saat ini PT.Pelindo Kupang telah memiliki alat scanner X-ray guna mendeteksi setiap bawaan milik penumpang yang tiba di Pelabuhan Tenau Kupang dan apabila ada bawaan yang mencurigakan akan kami minta pemiliknya untuk membuka dan memperlihatkan barang tersebut. Jika barang tersebut dianggap membahayakan atau akan merugikan bagi orang lain akan kami amankan bersama pihak Kepolisian”.

Ka subsektor Kp3 Laut Tenau Kupang Iptu Teguh Imam Santoso saat dimintai keterangan mengatakan “sesuai prosedur pengamanan di Pelabuhan bahwa setiap barang wajib melewati scanner X-ray sehingga kami bekerjasama dengan PT.Pelindo mengawasi setiap barang yang masuk ke Kota Kupang lewat Pelabuhan Tenau kupang, apabila ada yang mencurigakan akan kami minta pemiliknya untuk memperlihatkannya”.

 

Barang barang yang berhasil kami amankan diantaranya barang wujud cair antara lain :

 

- Miras Jenis sopi botol plastik ukuran 600 ml sejumlah 133 (seratus tiga puluh tiga) Botol.

 

- Miras Jenis Sopi ukuran 1,5 liter sejumlah 21 (dua puluh satu) botol.

 

- Miras botol kaca merk Hoka wisky ukuran 960 ml sejumlah 23 (dua puluh tiga) botol.

 

- Miras merk Hoka wisky ukuran 460 ml sejumlah 6 (enam) botol.

 

- Miras Jenis Sopi ukuran 5 liter sejumlah 4 (empat) jerigen.

 

- Miras jenis sopi ukuran 2 liter sebanyak 1 (satu) jerigen.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari S.I.K., M.Si. mengatakan “PT.Pelindo Kupang bekerjasama dengan Kepolisian (KP3) Laut Tenau Kupang telah melakukan langkah langkah pencegahan dengan mengamankan sejumlah minuman keras lokal dan juga berlabel yang masuk ke Kota Kupang lewat Pelabuhan Tenau Kupang”.

Lanjut Kombes Djoko Lestari, “kerja sama ini sangat baik, mengingat akhir akhir ini banyak korban kekerasan di Kota Kupang baik KDRT maupun kekerasan fisik lainnya diawali dengan tersangkanya mengkonsumsi minuman keras, jadi kerja sama ini sangat baik dan perlu ditingkatkan”.

“Harapan kami, kedepannya Kota Kupang menjadi Kota Kasih yang mengedepankan kebersamaan dalam membangun Kota Kupang yang lebih indah dan membangun sumber daya manusia tanpa minumas keras” tutup Kapolresta.