Tangani Laporan KDRT, Bhabinkamtibmas Batuplat Berikan Edukasi Hukum dan Mediasi.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, AIPTU Imran M. Ibrahim, S.Sos, menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah binaannya, (Minggu, 21/6/2026).
Peristiwa tersebut bermula saat Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Ketua RT. 26 Kelurahan Batuplat, terkait seorang warga perempuan berinisial EM (54) yang diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, BD. Korban kemudian mendatangi rumah Bhabinkamtibmas di Asrama Polisi Batuplat untuk meminta perlindungan dan menyampaikan kronologi kejadian.
Berdasarkan keterangan korban, perselisihan dipicu oleh larangan suami agar dirinya tidak lagi mengikuti kegiatan persekutuan doa. Saat korban tetap menghadiri kegiatan tersebut, pelaku mendatangi lokasi, memarahi korban, bahkan sempat mengambil sebilah parang yang masih berada dalam sarungnya. Setelah dibawa pulang ke rumah, pelaku kembali melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan mendorong, memukul menggunakan parang yang masih bersarung, serta mencekik korban. Beruntung, anak korban segera melerai sehingga kejadian yang lebih buruk dapat dicegah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas mengundang pelaku, korban, anak-anak, dan pihak keluarga untuk dilakukan mediasi. Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa konflik rumah tangga telah berlangsung sejak tahun 2025, dipicu persoalan kerugian investasi kripto yang mengakibatkan keluarga mengalami kerugian sekitar Rp600 juta. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi konflik berkepanjangan hingga memicu tindak kekerasan.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan nasihat, edukasi hukum, serta menjelaskan konsekuensi pidana dan dampak sosial dari tindak KDRT. Setelah melalui dialog yang cukup panjang, kedua belah pihak menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat berdamai serta saling memaafkan. Keduanya juga berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga dengan kepala dingin, mengedepankan komunikasi, kasih sayang, dan menghindari segala bentuk kekerasan demi menjaga keutuhan keluarga serta memberikan teladan yang baik bagi anak-anak mereka.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menangani persoalan tersebut.
"Polri selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara persuasif dan humanis melalui problem solving, namun kami juga menegaskan bahwa segala bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum," tegas Kapolsek Alak.
Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat agar setiap persoalan keluarga diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa menggunakan kekerasan.
"Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbauan AKP Ketut.
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polresta Kupang Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

