Wakapolresta Kupang Kota Dengar Curahan Hati Warga Maulafa

Tribratanewskupangkota.com - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Kupang Kota (Wakapolresta Kupang Kota) AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H bersama Kapolsek Maulafa Akp Fery Nur Alamsyah, S.H hadir dan mendengarkan langsung curahan hati warga, dalam kegiatan "Jumat Curhat", yang berlangsung di rumah bapak Petrus Bella, Alamat Jalan Evergreen, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Jumat (25/4).
Ketua Rw. 06 Valentinus Doru dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wakapolresta Kupang Kota di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan keluhan dari kami warga Kelurahan Maulafa.
Wakapolresta Kupang Kota menjelaskan bahwa, kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan oleh Polri di seluruh Indonesia, baik Polda Polres maupun Polsek untuk berkunjung dan melakukan tatap muka dengan masyarakat.
"Kegiatan ini dilakukan oleh Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, sehingga terdapat hubungan emosional dengan masyarakat guna mendengar permasalahan dan keluhan dari masyarakat untuk dapat dilakukan upaya perbaikan dan pemulihan," sebut Wakapolresta.
Dirinya menambahkan, keberadaan Polresta Kupang Kota bertujuan ingin membangun kerja sama, sinergitas, mendengarkan permasalahan curahan hati dari masyarakat, sehingga kita dapat memberikan jalan keluar baik oleh Polri maupun instansi yang berwenang.
"Tugas Polri adalah melayani dan melindungi, di samping menegakan hukum, menjaga kamtibmas, sehingga dapat diketahui apa permasalahan dan bagaimana solusi dalam menyelesaikannya," jelasnya lagi.
Seorang ibu mengeluhkan permasalahan terkait kegiatan pesta yang mengganggu istirahat warga, dan penanganan kasus tindak pidana penipuan dari sebuah yayasan di luar negeri.
"Setiap kegiatan pesta memerlukan ijin dari Kepolisian, kita batasi sampai jam 10 malam, dan untuk pelaporan bisa dilaporkan melalui Bhabinkamtibmas dan untuk Call center bebas pulsa 110, serta juga bisa langsung menghubungi Kapolsek Maulafa," beber Wakapolresta Agung.
Kapolsek Maulafa menambahkan, terkait pesta yang berlangsung hingga larut malam, dibutuhkan peranan semua pihak untuk bekerja sama.
"Penyelenggaraan pesta ada yang senang dan tidak, semuanya tidak hanya peranan Polri tetapi peranan tokoh masyarakat dan perangkat RT dan RW, untuk terus mensosialisasikan Peraturan Wali Kota tentang pelaksanaan keramaian masyarakat," papar Kapolsek.
Wakapolresta Kupang Kota menambahkan, masyarakat diminta untuk ikut dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kehidupan masyarakat selalu kondusif.
"Kami minta kerja sama seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Semoga hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dengan baik," tutup AKBP Agung. (AN)