Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Kupang Kota dan Jajaran Gencarkan Patroli Lampu Biru Hingga Dini Hari.

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Kupang Kota dan Jajaran Gencarkan Patroli Lampu Biru Hingga Dini Hari.

Tribratanewskupangkota.com Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota bersama seluruh Polsek jajaran menggelar kegiatan Patroli Dialogis Cipta Kondisi dan Patroli Lampu Biru (Blue Light Patrol) secara serentak di wilayah hukum Polresta Kupang Kota pada Minggu (26/7/2026) malam hingga Senin dini hari. Langkah preventif ini dilakukan guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.

 

Patroli berskala besar ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Samapta, Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, Sie Propam, serta personel dari empat Polsek jajaran, yakni Polsek Kota Lama, Polsek Kota Raja, Polsek Maulafa, dan Polsek Alak. Sasaran utama meliputi titik-titik rawan gangguan kamtibmas, tempat nongkrong anak muda, jalan utama, pemukiman warga, pusat keramaian, hingga area yang berpotensi menjadi lokasi balap liar maupun konsumsi minuman keras (miras).

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kabagops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Kupang, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

"Patroli Presisi berbasis data dengan pengawasan dan pengendalian digital ini kami optimalkan untuk memetakan serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan melalui Patroli Lampu Biru bertujuan untuk mengurungkan niat para pelaku kejahatan sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat yang sedang beristirahat," ujar AKP Mesakh Yohanis Hetharie dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

 

AKP Mesakh menambahkan, dalam pelaksanaannya personel tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas dan pencegahan balap liar, tetapi juga mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam.

 

"Personel di lapangan memberikan imbauan secara humanis kepada muda-mudi yang nongkrong melewati batas waktu agar segera kembali ke rumah masing-masing, tidak mengonsumsi miras, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu perkelahian atau mengganggu ketertiban umum," tegas Kabagops.

 

Selain menyisir rute-rute strategis di seluruh penjuru kota, personel patroli juga bergerak cepat merespons aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Salah satunya penanganan cepat laporan keributan akibat pengaruh minuman keras dan penggunaan musik bersuara keras yang mengganggu kenyamanan warga.

 

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan di seluruh wilayah—mulai dari Kecamatan Kelapa Lima, Kota Lama, Kota Raja, Maulafa, hingga Alak—secara umum tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun tindak pidana.

 

"Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar. Situasi di wilayah hukum Polresta Kupang Kota hingga dini hari tadi terpantau aman, tertib, dan sangat kondusif. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus bermitra dengan kepolisian dan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menjaga kota kita bersama," tutup AKP Mesakh. RA