Datangi Pelabuhan Laut Tenau Kupang, Kapolresta Kombes Krisna: Penumpang Merasa di Peras Oleh Portir, Segera Laporkan ke Loket Pengaduan di Pelabuhan!

Datangi Pelabuhan Laut Tenau Kupang, Kapolresta Kombes Krisna: Penumpang Merasa di Peras Oleh Portir, Segera Laporkan ke Loket Pengaduan di Pelabuhan!
Datangi Pelabuhan Laut Tenau Kupang, Kapolresta Kombes Krisna: Penumpang Merasa di Peras Oleh Portir, Segera Laporkan ke Loket Pengaduan di Pelabuhan!

Tribratanewskupangkota.com - Selesai mengikuti kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Penkase Oeleta Kecamatan Alak, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, memeriksa langsung Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di Pelabuhan Laut Tenau Kupang, saat proses Debarkasi dan Embarkasi Kapal Motor Penumpang (KMP) Awu, Jumat (18/8/2023) kemarin.

Tiba di pelabuhan, Kapolresta diterima oleh Kepala Kepolisian Sub Sektor (Kapolsubsektor) Pelabuhan Laut Tenau IPDA Teguh Imam Santoso. Kemudian menuju Dermaga Lokal untuk memantau langsung Sitkamtibmas, dan pengamanan yang dilakukan oleh personel Polsubsektor.

Selanjutnya, dengan turut didampingi oleh Perwira Jaga KSOP Pelabuhan Tenau Antonius Nitbani, mantan Kapolres TTU itu naik ke atas anjungan KMP Awu, dan bertemu dengan Nahkoda Kapal Capten Khoirudin.

Diatas kapal, dia juga berkeliling dan menyampaikan pesan kepada penumpang yang memakai jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat atau portir, untuk membayar sesuai dengan kesepakatan awal atau saat masih berada diatas kapal. "Jasa portir dibayar sesuai tawar menawar antara penumpang dan portir, yang menjadi sebuah kesepakatan tarif. Apabila portir meminta lebih dari harga kesepakatan, silahkan langsung untuk melaporkan ke loket pengaduan yang berada di dekat pintu masuk Terminal Helong", jelas Kombes Krisna.

Penegasan itu juga disampaikan kepada para portir agar tidak meminta jasa lebih dari harga kesepakatan. "Portir agar menerima uang jasa sesuai dengan harga yang telah disepakati dengan penumpang, kalau meminta lebih, merupakan tindakan pemerasaan yang bisa di pidana, dan akan saya tindak tegas",  tegas orang nomor satu di Polresta Kupang Kota.

Setelah turun dari atas kapal, dia bertemu dengan para pedagang asongan atau pedagang kaki lima yang berjualan di Dermaga Lokal dan halaman Terminal Helong, serta melakukan dialog dengan beberapa pedagang asongan.

Dalam dialog, mantan Kabid Humas Polda NTT itu, meminta para pedagang asongan yang berjualan di dalam kawasan dermaga, untuk pindah ke depan Terminal Helong karena kawasan dermaga tidak diperbolehkan untuk melakukan aktifitas jual beli. "Kami minta mereka (para pedagang asongan) untuk pindah dan berjualan ke depan Terminal Helong,  dimana tempat yang disediakan oleh Pelindo, sehingga tidak mengganggu aktifitas bongkar muat kapal atau penumpang", ungkapnya.

Selain itu, Kapolresta Kupang Kota juga meminta kepada Pelindo Kupang, untuk segera memperbaiki fasilitas di pelabuhan, khususnya lokasi pedagang asongan, dan ruang transit yang belum tersedia di Terminal Helong.

Pemeriksaan langsung di lapangan, dilakukan Kapolresta Kupang Kota untuk memastikan personel menjalankan tugas mengamankan, dan melayani masyarakat dengan baik, serta memastikan keluhan penumpang beberapa waktu yang lalu, terkait ulah portir yang memeras penumpang dengan meminta uang jasa lebih, tidak terjadi lagi di Pelabuhan Laut Tenau Kupang. (AN)