Bhabinkamtibmas Namosain Respons Cepat Laporan Warga, Situasi Kamtibmas Kembali Kondusif.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, AIPDA Yakob B. Saudale, menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban yang terjadi di RT. 29 RW. 07, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Kamis, 11/06/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dan sambang tersebut dilaksanakan setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga mengenai seorang warga berinisial K, yang diduga dalam kondisi mabuk dan hampir setiap malam membuat keributan sehingga meresahkan masyarakat sekitar.
Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain bersama personel piket SPKT Polsek Alak segera mendatangi lokasi untuk melakukan pendekatan persuasif, menenangkan yang bersangkutan, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Berkat tindakan cepat dan humanis yang dilakukan, situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif. Warga sekitar juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menangani laporan masyarakat.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman secara maksimal.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat tidak perlu ragu untuk segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Alak.

Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, lanjut Kapolsek Ketut, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secara cepat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

