Bhabinkamtibmas Kolhua Amankan Pelaku Penipuan dengan Modus Bantuan Seroja
Tribratanewskupangkota.com - Pada Kamis (16/1/2025) pagi tadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua Aipda I Ketut Alus Widiantara, mengamankan pelaku penipuan setelah menerima laporan dari Ketua RT 25, bahwa ada seorang yang mengaku sebagai petugas dari dinas sosial tanpa menunjukkan identitas resmi.
Pelaku yang diketahui berinisial AM, seorang pria, warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai petugas dari Dinas Sosial. Ia menawarkan jasa, untuk mendapatkan bantuan Seroja, dengan memberikan berkas dan biaya materai sebesar Rp. 100.000.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa tindakan Bhabinkamtibmas Kolhua sangat penting dalam menjaga keamanan dan perdamaian di tengah masyarakat. “Kami mengapresiasi kerja sama antara Bhabinkamtibmas Kolhua dan masyarakat dalam mengungkap kasus penipuan ini. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan dan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang marak terjadi,” ujarnya.
Kapolresta menguraikan bahwa, pelaku dalam melancarkan aksinya mendatangi rumah-rumah warga, mengaku dari Dinas Sosial dan menawarkan jasa untuk mencairkan dana bantuan seroja dari pemerintah. Awalnya korban tidak curiga namun ketika dimintai uang Rp.100.000,- untuk biaya meterai korban mulai curiga dan melaporkan itu ke Ketua RT, setelah didatangi oleh Ketua RT dan dimintai tanda pengenal, pelaku AM berkelit dan tidak mampu menunjukan identitas resminya. Kemudian Ketua RT melaporkan kejadian ini ke Bhabinkamtibnas Kolhua yang saat itu sedang melaksanakan patroli dan berada tidak jauh dari lokasi.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kolhua di Polsek Maulafa untuk proses interogasi dan pembinaan lebih lanjut, sementara korban telah menerima kembali uang dan berkasnya, serta tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. (AS)