Audit Kinerja Tahap 2, Itwasda Polda NTT Datangi Polresta Kupang Kota
Tribratanewskupangkota.com - Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTT melakukan Audit Kinerja Tahap 2 Tahun Anggaran 2023 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian, pada Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran, bertempat di Aula Bijaksana Mapolresta Kupang Kota, Kamis (2/11).
Tim yang hadir dalam Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) kali ini di Polresta Kupang Kota, yakni Kombes Pol. Taufik Irpan Awalluddin, S.H., M.H (Selaku ketua tim dan pemeriksa bidang logistik), AKP Anas (Selaku pemeriksa bidang operasional), IPDA Eptiono, S.ST., M.M, (Selaku pemeriksa bidang sumber daya manusia), IPDA Lucky Ratu (Selaku pemeriksa bidang anggaran dan keuangan), BRIGPOL Putu Yonathan Wira Kusuma, S.Kom, (Selaku operator).
Kedatangan tim, disambut oleh Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi pejabat utama di lingkungan Polresta Kupang Kota.
Dalam sambutannya, Wakapolresta Kupang Kota mengucapkan selamat datang kepada tim Itwasda Polda NTT, dan mohon petunjuk dan arahan atas pelaksanaan tugas yang telah dikerjakan.
"Kami ucapkan selamat datang kepada tim Itwasda Polda NTT, dalam wasrik kali ini. Kami mohon petunjuk dan arahan atas pekerjaan yang telah kami kerjakan selama ini," ucap AKBP Aldinan.
Sementara itu, ketua tim mengatakan, kedatangan Itwasda Polda NTT bukan untuk mencari kesalahan, melainkan melakukan perbaikan apabila adanya kesalahan.
"Tim Itwasda yang hadir saat ini, bukan untuk mencari kesalahan-kesalahan, namun untuk melihat kinerja dari personek Polresta Kupang Kota, apabila ada kesalahan, kami lakukan perbaikan," ujar Kombes Taufik.
Kasihumas Polresta Kupang Kota IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly yang ditemui menjelaskan, Wasrik oleh Itwasda Polda NTT merupakan agenda rutin, dan kali ini terkait aspek pelaksanaan dan pengendalian.
"Wasrik di organisasi Polri merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan, karena terkait dengan pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan yang telah direncanakan dan dikerjakan", jelasnya.
Dia menambahkan, tujuan wasrik untuk melakukan audit atas kinerja Polri, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, baik di bidang administrasi maupun operasional.
Selain itu, harapannya dengan dilaksanakan wasrik ini, dapat dihindari semaksimal mungkin penyimpangan oleh satuan fungsi, baik yang didukung anggaran maupun kegiatan rutin sesuai dengan program kerja yang telah direncanakan, tandas IPDA Frangky sapaan akrabnya.
Terpantau tribratanewskupangkota.com, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda NTT Kombes Pol. I Made Sunarta, S.E., M.H, melakukan pengawasan langsung atas pelaksanaan Wasrik Tahap 2 Tahun Anggaran 2023, di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota. (AN)