Ops Patuh Turangga: Polresta Kupang Kota Tindak 62 Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Timor Raya.

Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota kembali melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Turangga Tahun 2025, dengan titik lokasi di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, pada (Rabu, 16/7/2025). Kegiatan operasi yang mengedepankan tindakan preventif ini, melibatkan sebanyak 65 personel Polresta Kupang Kota.
Sebelum memulai kegiatan operasi, personel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi, yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops melakukan apel persiapan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos, yang kemudian memberikan arahan sebelum melaksanakan kegiatan operasi dengan sasaran orang, benda maupun barang.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Kupang.
“Dalam operasi hari ini, petugas menindak sebanyak 62 pelanggaran, diantaranya sebanyak 18 pengendara diberikan blangko tilang dan 44 pengendara diberikan teguran,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.
Jenis pelanggaran yang dilakukan, jelas mantan Kapolres Pamekasan ini, yaitu tidak mengenakan helm SNI, gunakan Handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot racing, menggunakan nopol palsu, serta tidak membawa SIM maupun STNK.
“Paling banyak pelanggaran yang terjadi saat operasi tadi, yaitu SIM dan/atau STNK yang sudah kedaluwarsa, pelajar sekolah yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor, dan pengendara maupun penumpang yang dibonceng tidak gunakan helm SNI,” sebut Kombes Djoko.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar yang melakukan pelanggaran kasat mata, serta menyampaikan edukasi tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
“Harapannya, dapat tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Kupang, serta mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” kata Kapolresta Kupang Kota. (AN)