Adanya Pengaduan dari Warga, Polsek Koja Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Airnona
Tribratanewakupangkota.com - Polresta Kupang Kota melalui personel Polsek Kota Raja (Koja) merespon atas laporan atau aduan warga, terkait adanya arena judi sabung ayam, yang terletak di pinggir Kali Airnona dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Koja Akp Ricky Dally, S.H dalam keterangannya mengaku, di lokasi tersebut sudah sering dilakukan penertiban dan pembubaran hingga pembongkaran arena judi ketangkasan jenis sabung ayam, namun warga masih terus nekat mengadakan permainan judi itu.
"Lokasi-lokasi tersebut sering diadukan oleh warga dan selalu kami tertibkan, bubarkan dan juga kami bongkar arena yang dibuat dari bambu sebagai pagar pembatas, namun warga masih terus nekat bermain sabung ayam," ungkap Kapolsek Koja.
Lebih lanjut dikatakan, warga sekitar sangat terganggu dengan bentuk perjudian tersebut, sehingga kami juga selalu merespon dengan segera mendatangi lokasi.
"Kami mohon kerjasama seluruh pihak, untuk membantu kepolisian karena anggota tidak selalu 24 jam berada di lokasi itu," sebut Akp Ricky.
Kerjasama dan dukungan semua pihak, tentunya para pelaku perjudian tidak akan kembali bermain judi di tempat itu lagi.
"Warga sekitar, termasuk tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, silahkan usir mereka yang datang ke lokasi itu, dan segera hubungi kami untuk membantu," pesan mantan Kasat Reskrim Polres Belu itu.
Apabila warga kedapatan kembali melakukan perjudian dalam bentuk apapun, akan kami tindak tegas dengan memprosesnya secara hukum yang berlaku
"Siapapun terlibat dalam perjudian di lokasi tersebut atau di lokasi manapun, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek Ricky Dally. (AN)