localhost/kupangkota,- Untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, selain akibat parkir yang sembarangan terkadang juga karena ulah tukang parkir yang memarkirkan kendaraan menggunakan badan jalan.
Unit Dikyasa Satlantas Polres Kupang Kota, Senin (04/12/2017) melaksanakan himbauan kepada petugas parkir agar tetap mengarahkan sepeda motor dan mobil sesuai dengan tempat parkir yang sudah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan untuk memarkirkan kendaraan,sehingga tidak sampai mengganggu arus lalulintas.
Selain itu.personil Sat Lantas juga menghimbau agar petugas parkir tidak memberhentikan kendaraan pengguna jalan dengan semaunya karena dapat membahayakan kendaraan lainnya dan memicu terjadinya kecelakaan dan kemacetan.
Kasat Lantas Iptu Rocky Junasmi, SIK, saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan yang dilakukan Unit Dikyasa Sat Lantas guna mengantisipasi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan masyarakat yang berbelanja menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.