Klinik Polresta Kupang Kota Terus Gencarkan Vaksinasi Booster
Tribratanewskupangkota.com - Pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022, Klinik Polresta Kupang Kota terus gencarkan pelayanan vaksinasi dosis 3 (Booster)Covid-19 bagi masyarakat di Kelurahan Nefonaek dan sekitarnya yang bertempat di rumah Ibu Faradiba, Alamat Jalan Ranamese V No. 34, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pukul 15.00 Wita. Adapun jenis vaksin yang disedikan yakni Sinovac dan Pfizer dengan jumlah 100 dosis.
Ketua Rt. 16 Bapak Sumitro yang diwawancarai Tribrata News Polresta Kupang Kota mengucapkan terima kasih karena tanpa lelah tim vaksin dari Polresta Kupang Kota terus membuka pelayanan vaksinasi di Kelurahan Nefonaek dengan cara door to door. Kami sangat terbantu karena tidak harus ke puskesmas atau rumah sakit lagi namun langsung di layani di rumah. Saya bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek BRIPKA Thamrin Mansur sudah sampaikan dari rumah ke rumah dan diharapkan dengan kesadaran akan pentingnya vaksinasi untuk melindungi kesehatan sendiri dan masyarakat lainnya, banyak warga yang datang, tutupnya.
Adapun alur pelayanan vaksinasi yakni peserta terlebih dahulu mengisi form identitas diri, kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan tekanan darah, lalu ke meja pendaftaran untuk di periksa identitas diri melalui Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, dilakukan screening/pemeriksaan kesehatan singkat oleh dokter, setelah dinyatakan sehat dan layak untuk menerima vaksin kemudian peserta diberikan suntikan vaksinasi dan terakhir ke meja observasi untuk pemantauan KIPI (Kejadian ikutan pasca imunisasi) dengan waktu 15-30 menit. Setelah semua tahapan selesai dan tidak mengalami KIPI kemudian peserta di perbolehkan untuk pulang.
Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di rumah Ibu Faradiba oleh tim vaksinasi yang terdiri dari tenaga kesehatan yakni Dokter, Perawat dan Bidan serta anggota Polri Polresta Kupang Kota dengan jumlah 10 (sepuluh) Orang, dan yang dipimpin oleh Kasidokkes Polresta Kupang Kota IPTU Daud Bessie, A.md.Kep.