Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Amankan Tersangka Pengeroyokan dan Penganiayaan di Jalan Suratim Oesapa.
Tribratanewskupangkota.com - Tim Gabungan Intel dan Buser (SERIGALA) Polsek Kelapa Lima, Rabu (12/04/23) berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana "Pengeroyokan" bertempat di Jln.Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Tersangka AB Alias AGUS (29) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/062/III/2023/Polsek Kelapa Lima, tanggal 27 Maret 2023, yang dilaporkan oleh Nimrot M. Manilani, sehingga Tim Serigala Polsek Kelapa Lima melakukan pengembangan terhadap Korban dan Saksi-Saksi.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku yang sementara sedang berada di Asrama Tubres Jln. Suratim, Kel.Oesapa, Kec.Kelapa Lima, Kota Kupang. Selanjutnya Tim Serigala langsung bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan AGUS.
Tindak Pidana Pengeroyokan ini terjadi pada hari Minggu (26/03/23) di Asrama Gilead, Jl.Suratim RT.015/RW.004, Kel. Oesapa, Kec. Kelapa Lima, Saat itu Nimrot sedang tidur di teras depan kamar kost, kemudian mendengar suara dari Agus yang sedang membuat keributan di TKP, kemudian salah satu Pelaku mengatakan "Bunuh Semua" sambil memaki-maki, kemudian setelah itu Nimrot berusaha untuk lari menghindari Pelaku namun Pelaku melihat Korban, sehingga para pelaku yang berjumlah 3 (tiga) orang langsung menganiaya Nimrot, kemudian datang lagi seorang Pelaku dengan menggunakan kayu langsung menganiaya Korban sehingga akibat dari kejadian tersebut Nimrot mengalami luka dan memar pada siku tangan Kiri dan rusuk sebelah bagian kiri.
Selain kasus Pengeroyokan diatas, Tersangka Agus juga telah dilaporkan oleh Ayuliyanti Nakluy dan saat ini telah dibuatkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP / B / 077 / IV / 2023 / POLSEK KELAPA LIMA, Tanggal 12 April 2023 atas Tindak Pidana Penganiayaan.
Saat ini Tersangka Agus sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.