Tidak Terima Videonya Viral di Medsos, Sem Lakukan Pengeroyokan dan Diamankan Polsek Alak.

Tidak Terima Videonya Viral di Medsos, Sem Lakukan Pengeroyokan dan Diamankan Polsek Alak.

Tribrtanewskupangkota.com - Polsek Alak Polresta Kupang Kota telah menerima Laporan Polisi tindak pidana "Penggeroyokan” yang terjadi di RT.010, RW.003, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak Kota Kupang pada Minggu (05/10/25) Pukul 18.00 Wita.

 

Kasus pengeroyokan tersebut dilaporkan oleh korban FA dan AT dengan terlapor SKN alias Sem (26),cs ketika sedang menonton pertandingan sepak bola di Kelurahan Manutapen Minggu sore.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, S.I.K., M.A.P menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika Pelapor atau korban sedang menyaksikan pentandingan sepak bola, kemudian melihat Sem sementara bersitegang dengan anggota Polsek Alak yaitu Aipda George Ludji yang saat itu sedang mengamankan pertandingan sepak bola.

 

“Korban FA sempat merekam kejadian antara Sem dan Anggota Polsek Alak dengan menggunakan handphone dan kemudian tersebar di medsos yang diposting di akun instagram NTT_Update, karena tidak terima korban merekam kejadian tersebut hingga viral, terlapor bersama dengan teman-temanya langsung mengeroyok korban dengan mengayunkan pukulan kearah kepala dan leher FA, korban AT yang melihat kejadian tersebut sempat melerai namun Sem,cs juga langsung memukul kepala dan leher AT, kejadian tersebut sempat dilerai oleh saksi NN”, jelas AKP Mabel.

Lebih lanjut Kapolsek Alak menjelaskan akibat dari kejadian tersebut korban FA dan AT sama-sama mengalami rasa sakit di leher dan kepala bagian belakang, atas kejadian tersebut pelapor datang melaporkan polsek Alak untuk membuat laporan yang kemudian dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B /  119  /  X  / 2025 / Polsek Alak, tanggal 05 Oktober  2025.

 

“Video kejadian bersitegang antara pelaku dan anggota Polsek Alak telah tersebar di medias sosial Intagram @NTTupdate dan menuai berbagai macam komentar masyarakat, sementara pelaku Sem sejak kemarin (minggu sore) telah kami amankan di Polsek Alak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, tutup Kapolsek Alak.