Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Personel Perkuat Pelayanan Humanis dan Zona Integritas

Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Personel Perkuat Pelayanan Humanis dan Zona Integritas

Tribratanewskupangkota.com Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M memimpin apel pagi jam pimpinan di lapangan apel Mapolresta Kupang Kota, (Senin, 6/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, para pejabat utama, kapolsek jajaran, perwira, bintara, serta ASN Polresta Kupang Kota.

Dalam arahannya, Kapolresta mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan apel pagi dan pengucapan Tri Brata, serta Catur Prasetya sebagai pedoman hidup dan kerja bagi setiap anggota Polri. Ia menegaskan bahwa segala sesuatu akan menghasilkan hal baik apabila diawali dengan persiapan yang baik.

 

“Apel pagi adalah kewajiban kita sebagai anggota Polri. Melalui apel, kita memperoleh informasi dan arahan dari pimpinan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Djoko Lestari.

Kapolresta Kupang Kota juga menyampaikan apresiasi atas kinerja personel selama sepekan terakhir yang telah menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama pada malam minggu di mana aktivitas masyarakat yang meningkat.

 

Mantan Kapolres Pamekasan ini juga menekankan pentingnya sinergisitas Polri dan TNI yang berhasil menciptakan situasi tertib dan terkendali.

Lebih lanjut, ia berharap patroli skala besar dapat terus dilaksanakan secara rutin. Selain itu, Kombes Djoko juga menyoroti pentingnya penanganan perkara tindak pidana, agar dilaksanakan maksimal sehingga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Termasuk, tindak lanjut terhadap pengungkapan kasus percobaan pencurian yang sedang diselidiki Polsek Kota Lama dan Satuan Reskrim.

 

“Semua fungsi harus berkolaborasi. Bagi personel yang bertugas di fungsi pelayanan, laksanakan tugas sesuai SOP, dan layani masyarakat dengan humanis. Kita harapkan penilaian zona integritas dapat berjalan baik,” tegasnya.

Tambahnya, Kapolresta juga mengingatkan Bhabinkamtibmas agar selalu hadir di tengah masyarakat, memahami karakteristik wilayah, serta aktif dalam mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2015 yang ditegaskan melalui Surat Edaran yang baru dikeluarkan Tahun 2025, terutama terkait penyelenggaraan pesta atau kegiatan yang melibatkan banyak orang agar berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

 

“Semoga kita semua diberkati dan diridhoi, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin baik,” pungkasnya. (AN)