Hari Ke-8 Ops Keselamatan Turangga 2026: Polresta Kupang Kota Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan Utama.
Tribratanewskupangkota.com – Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota mengerahkan personel gabungan untuk melaksanakan penertiban intensif. Kegiatan yang berlangsung pada jam sibuk, pukul 16.00 hingga 18.00 WITA ini, dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Polresta Kupang Kota, Iptu Abang Ali dan didampingi oleh AKP. Anderias Bessie, Kasubbagdalops Bagops selaku penanggung jawab saat Operasi. Senin (9/02/2026).

Penertiban difokuskan pada jalur kiri dan jalur kanan di sepanjang Jalan Frans Seda, mencakup ruas jalan dari perempatan Ruko Oebobo menuju Patung Kirab. Personel yang terlibat merupakan gabungan dari berbagai fungsi Kepolisian yang telah terploting dalam Surat Perintah (Sprin) Operasi, guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur dan terukur.

Di bawah kendali IPTU Abang Ali, personel gabungan disebar secara strategis untuk mengawasi arus kendaraan yang meningkat tajam pada sore hari. Pengawasan ketat dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar marka jalan, berpindah lajur sembarangan, hingga kendaraan yang parkir di bahu jalan yang memicu penyempitan jalur.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Wakasat Lantas Iptu Abang Ali menegaskan bahwa pelibatan personel gabungan sesuai Sprin ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan di titik-titik rawan.

"Sesuai dengan Sprin Operasi Keselamatan Turangga 2026, kami menurunkan personel gabungan untuk memastikan ketertiban di jalur protokol. Di jam sibuk sore ini, kehadiran personel di jalur kiri dan kanan sangat krusial untuk mencegah kemacetan dan menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," jelas Iptu Abang Ali.
Dalam operasi ini, petugas tetap konsisten melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang menjadi target operasi, antara lain: Pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI) atau sabuk pengaman. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Pelanggaran rambu lalu lintas dan penggunaan lajur yang tidak semestinya. Pengecekan kelengkapan surat kendaraan (SIM dan STNK).

Wakasat Lantas berharap melalui Operasi Keselamatan Turangga ini, angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Kupang Kota dapat ditekan secara signifikan.

"Kami menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan. Mari kita jadikan Jalan Frans Seda dan seluruh ruas jalan di Kota Kupang ini sebagai jalur yang aman dan nyaman bagi siapa saja," tambahnya.

Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 18.00 WITA, situasi lalu lintas di sepanjang Jalan Frans Seda terpantau lebih teratur dan kondusif. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

