Bhabinkamtibmas dan Polisi RW Hadiri Proses Mediasi Batas Tanah Warga Oetete.
Tribratanewskupangkota.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Oetete Polsek Oebobo, Aipda Hendrik Letoati dan Polisi RW.01 Kelurahan Oetete, Aipda Agustang (Anggota Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota), Selasa (11/07/023) menghadiri kegiatan mediasi batas tanah milik Tony Supeno (Almarhum), bertempat di Kantor Lurah Oetete Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Anggota Bhabinkamtibmas dan Polisi RW hadir dalam proses mediasi, terkait menindaklanjuti Berita Acara dari Badan Pertanahan Nasional tanggal 01 Februari 2023 dengan No.24.13.02.01.1.00473 tentang Hasil Pengukuran Pengembalian Batas Bidang Tanah Sertifikat Hak Milik An. Tony Supeno (Almarhum) yang berada di RT.03 RW.01 Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Dalam proses mediasi tersebut turut hadir Bapak Daud Nafi Kepala Bagian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) bersama Staf, Petugas BPN Kota Kupang, Lurah Oetete, Babinsa, Ketua RT.03/RW.01 dan Perwakilan dari Keluarga Almarhum Tony Supeno.
Petugas dari BPN membacakan hasil Berita Acara, sekitar pukul 12.30 wita dilanjut peninjauan kembali ke bidang tanah yang dimaksud. Dari hasil kesepakatan bersama di lokasi, dari pihak Keluarga Almarhum Tony Supeno bersedia membongkar dan membangun memperbaiki sudut rumah bagian timur untuk dikembalikan fungsinya sebagai akses jalan umum (lorong) guna aktifitas warga dan memberikan tanda pilar pada batas tanah yang sudah ditetapkan.