Bhabinkamtibmas Batuplat Lakukan Problem Solving Kasus Penganiayaan Antar Saudara
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan Problem Solving terhadap kasus penganiayaan antar saudara yang terjadi di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Kamis, 5/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut ditangani setelah Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sedang melaksanakan patroli malam, menerima laporan dari seorang warga yang meminta bantuan pendampingan. Warga tersebut melaporkan telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang kakak laki-laki terhadap adik perempuannya, hingga menyebabkan korban mengalami memar dan bengkak di bagian kepala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama pelapor langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Perumahan Bumi Fatukoa, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak.
“Di lokasi kejadian, anggota menghadirkan pelaku dan korban untuk dilakukan interogasi, serta memberikan pembinaan dan nasihat kepada pelaku, agar tidak mengulangi perbuatannya terhadap adiknya,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.
Dalam kejadian tersebut, sebut mantan Kabagops Polres Sumba Barat Daya itu, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian kepala, serta merasa trauma dan takut terhadap kakaknya.
“Setelah diberikan pembinaan, pelaku menerima apa yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” kata Kapolsek Alak.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan warga secara cepat dan humanis.
“Melalui kegiatan Problem Solving, setiap persoalan yang terjadi di masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar, serta tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan damai,” ujarnya. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

