Pendekatan Humanis, Bhabinkamtibmas Manutapen Redam Konflik Rumah Tangga Warga.

Pendekatan Humanis, Bhabinkamtibmas Manutapen Redam Konflik Rumah Tangga Warga.

Tribratanewskupangkota.com — Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Manutapen, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Andi Alan Maro, melaksanakan kegiatan Problem Solving di RT. 11 RW. 04, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada (Selasa, 10/2/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah Bhabinkamtibmas menerima informasi dari Ketua RW. 04, terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dalam lingkungan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RW langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan mediasi.

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, kejadian penganiayaan terjadi antara pasangan laki-laki dan perempuan yang belum terikat dalam ikatan pernikahan, namun telah memiliki seorang anak dan tinggal bersama orang tua pihak perempuan.

"Peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman dalam rumah tangga, di mana anak mereka menangis meminta dibuatkan teh, sementara korban sedang bersiap untuk berangkat bekerja. Emosi pelaku tidak terkendali hingga berujung pada tindakan pemukulan terhadap korban," jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.

 

Melalui pendekatan humanis dan persuasif, sambungnya, Bhabinkamtibmas berhasil menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, dengan melibatkan kedua belah pihak dan unsur perangkat lingkungan setempat.

 

"Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa menempuh jalur hukum dan tidak dibuatkan surat pernyataan, dengan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," jelas Kapolsek lagi.

 

Tambah mantan Kabagops Polres Sumba Barat Daya tersebut, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.

 

“Setiap permasalahan di masyarakat sedapat mungkin diselesaikan melalui pendekatan Problem Solving dan kekeluargaan, selama tidak menimbulkan dampak hukum yang lebih luas. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi penyejuk serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan,” tegas AKP Ketut. (AN)