Polsek Kota Raja Pengaturan Lalu Lintas, Tekankan Keselamatan dan Disiplin Berkendara.

Polsek Kota Raja Pengaturan Lalu Lintas, Tekankan Keselamatan dan Disiplin Berkendara.

Tribratanewskupangkota.com — Personel Unit Lantas, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas, yang dimulai sejak pukul 06.30--07.30 Wita, pada (Selasa, 30/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan teguran langsung kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm standar (SNI). Tilang juga dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

 

“Kami ajak masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor agar selalu tertib di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H.

Tak hanya penindakan, sebutnya, personel juga menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kecamatan Kota Raja dan Oebobo, yang menjadi wilayah hukum dari Polsek Kota Raja.

 

“Apabila semua masyarakat tertib dan taat saat berkendara di jalan, harapannya kamseltibcarlantas di Kota Kupang, khususnya Kecamatan Kota Raja dan Oebobo dapat terwujud,” kata mantan Kasat Lantas Polres Sikka ini.

 

Setelah selesai melaksanakan pengaturan lalu lintas, terpantau adanya peningkatan kesadaran para pengendara untuk lebih disiplin di jalan raya. Polsek Kota Raja berharap upaya ini dapat terus berlanjut guna mengurangi risiko kecelakaan, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam berkendara di wilayah hukum Polsek Kota Raja. (AN)